Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), berencana segera menarik 173 guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di 47 sekolah swasta.
"Kami sudah rencanakan untuk melakukan penarikan para guru yang statusnya ASN, dari sekolah swasta di Minahasa Tenggara," kata Kepala Dinas Pendidikan Ascke Benu di Ratahan, Selasa.
Menurutnya, rencana ini mengacu UU nomor tahun 2014 tentang ASN, yang mewajibkan para pegawai negeri tersebut harus bertugas di instansi pemerintah.
"Acuannya  di UU ASN.  Namun tetap ini akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pimpinan," jelas Benu. 
Namun menurut Ascke, jika rencana tersebut dilaksanakan, pihaknya akan melakukannya secara bertahap karena sebagian besar sekolah swasta masih bergantung pada guru ASN.
"Akan kami tinjau mana yang memang masih sangat membutuhkan. Untuk itu uga akan mengundang pihak swasta atau yayasan guna mencari solusi bersama," jelasnya. 
Ditambahkan Kepala Bidang PPTK Nolly Ratela, penarikan guru PNS di Sekolah swasta ini bakal dikonsultasikan terlebih dahulu. 
Menurutnya, selain akan terjadi kekurangan di sekolah swasta, hal tersebut juga dapat berdampak pada kelebihan guru di sekolah negeri sehingga perlu dilakukan pemetaan.
"Jika kebutuhan guru penuh, otomatis ada yang berpotensi akan menganggur. Serta kemungkinan tidak bakal memenuhi syarat-syarat sertifikasi," jelasnya.***3***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024