Manado (ANTARA) - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis menetapkan Desa Pulutan di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara sebagai desa sadar BPJSTK.
"Kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial harus terus dibangun agar menjadi budaya dan kebutuhan bagi masyarakat dalam menghadapi resiko sosial yang terjadi," kata Lubis di Minahasa, Selasa.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu penyelenggara jaminan sosial yang membidangi ketenagakerjaan memiliki cara tersendiri dalam memberikan pemahaman tersebut kepada seluruh warga negara Indonesia.
Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan inisiatif yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini telah mencapai ratusan desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Desa Pulutan merupakan desa ke-9 yang diresmikan sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun ini dan kami merencanakan sebanyak 198 desa akan diresmikan sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ucap Ilyas pada kegiatan yang dihadiri Bupati Minahasa Royke Octavian Roring.
Salah satu syarat dinobatkannya sebuah desa sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah dengan terdaftarnya para aparatur desa pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika seluruh aparat desa sudah memahami pentingnya akan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh masyarakat pekerja di desa ini juga bisa teredukasi dengan baik," tambah Ilyas.
Inisiatif awal pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial ini bermula pada tahun 2017, dimana sebanyak 276 desa dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2018 sebanyak 201 desa.
"Jadi, di penghujung tahun 2019 nanti, Indonesia sudah memiliki 675 desa yang resmi menjadi desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelas Ilyas.
Menurutnya, semakin luas sebaran desa yang dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka akan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena target kami adalah mencapai Universal Coverage bagi seluruh pekerja di Indonesia”, tegasnya.
Dengan adanya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat pekerja dengan meningkatnya kesadaran untuk memiliki jaminan sosial.
Program ini, katanya, memberi cakrawala kepada seluruh masyarakat yang memunculkan kesadaran bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu kebutuhan.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten hingga aparat desa sangat diperlukan sebagai bentuk bahwa Negara hadir dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Semoga dengan penobatan Desa Pulutan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kesejahteraan masyarakat di desa ini akan terus meningkat, sebab hal ini selaras dengan semangat Nawa Cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah atau desa," kata Ilyas.
"Kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial harus terus dibangun agar menjadi budaya dan kebutuhan bagi masyarakat dalam menghadapi resiko sosial yang terjadi," kata Lubis di Minahasa, Selasa.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu penyelenggara jaminan sosial yang membidangi ketenagakerjaan memiliki cara tersendiri dalam memberikan pemahaman tersebut kepada seluruh warga negara Indonesia.
Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, merupakan inisiatif yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan yang hingga saat ini telah mencapai ratusan desa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Desa Pulutan merupakan desa ke-9 yang diresmikan sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun ini dan kami merencanakan sebanyak 198 desa akan diresmikan sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, ucap Ilyas pada kegiatan yang dihadiri Bupati Minahasa Royke Octavian Roring.
Salah satu syarat dinobatkannya sebuah desa sebagai desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah dengan terdaftarnya para aparatur desa pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Jika seluruh aparat desa sudah memahami pentingnya akan jaminan sosial ketenagakerjaan, diharapkan seluruh masyarakat pekerja di desa ini juga bisa teredukasi dengan baik," tambah Ilyas.
Inisiatif awal pembentukan Desa Sadar Jaminan Sosial ini bermula pada tahun 2017, dimana sebanyak 276 desa dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2018 sebanyak 201 desa.
"Jadi, di penghujung tahun 2019 nanti, Indonesia sudah memiliki 675 desa yang resmi menjadi desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelas Ilyas.
Menurutnya, semakin luas sebaran desa yang dinobatkan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka akan semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya program perlindungan jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena target kami adalah mencapai Universal Coverage bagi seluruh pekerja di Indonesia”, tegasnya.
Dengan adanya Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, diharapkan mampu memberikan kontribusi positif kepada masyarakat pekerja dengan meningkatnya kesadaran untuk memiliki jaminan sosial.
Program ini, katanya, memberi cakrawala kepada seluruh masyarakat yang memunculkan kesadaran bahwa program BPJS Ketenagakerjaan merupakan suatu kebutuhan.
Dukungan dari Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten hingga aparat desa sangat diperlukan sebagai bentuk bahwa Negara hadir dalam perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat.
“Semoga dengan penobatan Desa Pulutan sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, kesejahteraan masyarakat di desa ini akan terus meningkat, sebab hal ini selaras dengan semangat Nawa Cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah atau desa," kata Ilyas.