Manado (ANTARA) - Lama menginap tamu asing di hotel berbintang Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Agustus 2019 mencapai 3,56 hari atau turun dibanding Juli 2019 yang mencapau 3,91 hari.

"Lamu tamu asing menginap di hotel berbintang Manado pada Agustus 2019 turun 0,35 poin dibanding Juli 2019," kata Kepala Badan Pusat Statistik Sulut Dr Ateng Hartono di Manado, Jumat.

Dia mengatakan penurunan tersebut belum berdampak signifikan pada tingkat penghunian kamar hotel, karena setiap waktu terus berubah, apalagi ada kunjungan wisatawan mancanegara yang cukup signifikan di Sulut, dalam beberapa tahun terakhir ini.

Untuk rata-rata lama menginap tamu (RLMT) Indonesia pada Agustus 2019 mencapai 2,23 hari meningkat 0,2 poin dibanding bulan Juli 2019 yang mencapai 2,03 hari.

Jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Sulawesi Utara melalui pintu masuk Bandara Sam Ratulangi pada Agustus 2019 sebanyak 14.175 orang. Jumlah itu meningkat 26,48 persen dibanding Juli 2019. Jika dibandingkan dengan kunjungan wisman bulan yang sama tahun sebelumnya, Agustus 2018 menurun 8,24 persen.

Wisman yang datang sebagian besar warga negara China sebanyak 12.772 orang (90,10 persen), diikuti oleh Jerman 213 orang (1,50 persen), Amerika 150 orang (1,06 persen), Singapura 121 orang (0,85 persen), Prancis 103 orang (0,73 persen), Jepang 76 orang (0,54 persen), Malaysia 72 orang (0,51 persen), Australia 72 orang (0,51 persen), Inggris 65 orang (0,46 persen), Belanda 41 orang (0,29 persen).

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan Agustus 2019 sebesar 67.98 persen meningkat 0,68 poin (1,01 persen) jika dibandingkan dengan bulan Juli 2019. Secara YoY turun 2,94 poin (4,15 persen) dibandingkan dengan TPK bulan Agustus 2018.

Menurut klasifikasi bintang, TPK hotel bintang 4 pada bulan Agustus 2019 mencapai 72,10 persen dan merupakan TPK tertinggi. Sementara TPK hotel bintang 2 sebesar 68,21 persen, diikuti hotel bintang 3 sebesar 66,03 persen, hotel bintang 1 sebesar 57,66 persen, dan hotel bintang 5 sebesar 55,57 persen.

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024