Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), segera menyalurkan dana kelurahan, pada pertengahan triwulan keempat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
"Untuk dana kelurahan Pemkab sudah menyiapkannya. Dana ini akan diberikan ke sembilan kelurahan yang ada di Kecamatan Ratahan, dengan nominal setiap kelurahan lebih dari Rp 700 juta," kata Camat Ratahan Novry Raco, di Ratahan, Kamis.
Angka dana kelurahan tersebut mengacu pada nominal terendah dana desa di Kabupaten Mintra.
Dia mengungkapkan, pemberian dana  tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di setiap kelurahan.
"Ini sudah menjadi arah kebijakan dari pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi kelurahan. Fokusnya akan ke pemberdayaan, dan menyiapkan sarana prasarana," ujarnya.
Rincian penggunaan anggaran tersebut, menurutnya disesuaikan dengan petunjuk teknis yang akan diberikan kepada kelurahan.
"Nantinya akan ada petunjuk teknis untuk penggunaannya. Bisa saja mekanisme akan sesuai dengan dana desa," ujar Novry.
Pemanfaatan dana ini juga akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari para lurah sebagai pengelola.
"Tapi harus juga disiapkan tim perencanaan, pelaksanaan, dan pengawas. Ini harus segera disiapkan sebelum digulirkannya dana kelurahan ini," tandasnya.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024