Minahasa Utara (ANTARA) - Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Sulawesi Utara Julia Luntungan ST MSi mengatakan, pengerjaan akses jalan penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata Likupang, Kabupaten Minahasa Utara, mencapai 20 persen.

"Kami optimis pengerjaannya akan selesai sesuai dengan kontrak yakni 31 Desember 2019," sebut Julia di Manado, Rabu.

Dia menjelaskan, pekerjaan utamanya adalah pelebaran jalan menuju standar dari lebar existing 4,5 meter sampai 5,5 meter dilebarkan menjadi 6-7 meter.

Dari target panjang 6,6 kilometer dibagi dalam dua segmen penanganan yaitu segmen satu di jalan nasional Girian (Bitung)-Likupang sepanjang 3,4 kilometer.

Sementara segmen dua di jalan Provinsi Sulut- Likupang tepatnya di Desa Likupang Satu dan Paslaten sepanjang 3,2 kilometer.

"Paket ini dikerjakan oleh PT Bentara Prima dan sesuai kontrak akan selesai tanggal 31 Desember 2019," sebutnya.

Progres pengerjaan saat ini telah sesuai jadwal dan itu terlihat dari banyaknya pekerja untuk pekerjaan drainase dan peralatan-peralatan galian pelebaran.

Saat ini juga telah dilakukan pekerjaan lapis pondasi kelas A dan pekerjaan pengaspalan AC-BC (Asphalt Concrete – Binder Course) sepanjang 1,2 kilometer pada segmen satu dan sepanjang 200 meter pada segmen dua.


"Dalam pelaksanaan kontrak paket ini dilakukan pengawalan oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Sulawesi Utara," sebut wanita semampai berkacamata ini.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Andi M. Iqbal Arief SH MH, Wakajati Sulut Dita Prawitaningsih, SH.MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara SH MH (Ketua TP4D), Asdatun Jurist P Sitepu SH MH (Wakil Ketua TP4D), Kajari Minut Fanny Widyastuti SH MH, melakukan inspeksi pembangunan ruas jalan akses pariwisata Likupang, Senin (30/9).

Ikut mendampingi, Kepala BPJN XV Sulutgo DR Triono Junoasmono ST MT, Kasatker PJN Wilayah I Provinsi Sulawesi Utara Julia Luntungan ST MSi, dan PPK I.1 Evangelina J. Untung ST MT, dan PPK 1.3 Adrian Glandie Rau ST
.***1***

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024