Manado (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah, Johnly Tamaka, SE, menyatakan, pembayaran honor THL tergantung pada kemampuan keuangan daerah.
"Memang honor para THL itu melekat di perangkat daerah masing-masing, karena itulah maka tidak semuanya sesuai UMP justru berbeda," kata Ota, sapaan akrabnya, di Manado, Senin.
Dia menjelaskan, ada yang dibayarkan sesuai UMP, ada yang dibawah ataupun lebih, namun rata-rata sama atau bahkan lebih sedikit dari UMK Manado.
Menurutnya, meskipun para THL itu bekerja sebagai honorer, namun pemerintah tidak terikat dengan undang - undang ketenagakerjaan yang mengharuskan membayar honornya sesuai UMP.
"Karena itulah maka kami selalu menyarankan dan mengharuskan semua perangkat daerah untuk merekrut THL sesuai dengan kebutuhan, supaya tidak ada pembengkakan anggaran atau ketidakmampuan membayar honor" katanya.
Ota menjelaskan untuk tahun ini, pihaknya memang sudah menganggarkan dana sekitar 170 miliar pada 2018 untuk membiayai honor THL di seluruh perangkat daerah.
"Kami memang mengingatkan perangkat daerah supaya memperhatikan hal tersebut dengan benar, sehingga anggaran dapat dibagi dengan benar, sambil tetap menjaga agar tidak ada pengangguran karena diberhentikan dan lainnya," katanya.
Dia menjelaskan jika sampai belanja pegawai non PNS besar sekali, maka APBD baik induk maupun perubahan ditolak oleh provinsi saat konsultasi, sehingga akhirnya semua Patuh aturan. ***
"Memang honor para THL itu melekat di perangkat daerah masing-masing, karena itulah maka tidak semuanya sesuai UMP justru berbeda," kata Ota, sapaan akrabnya, di Manado, Senin.
Dia menjelaskan, ada yang dibayarkan sesuai UMP, ada yang dibawah ataupun lebih, namun rata-rata sama atau bahkan lebih sedikit dari UMK Manado.
Menurutnya, meskipun para THL itu bekerja sebagai honorer, namun pemerintah tidak terikat dengan undang - undang ketenagakerjaan yang mengharuskan membayar honornya sesuai UMP.
"Karena itulah maka kami selalu menyarankan dan mengharuskan semua perangkat daerah untuk merekrut THL sesuai dengan kebutuhan, supaya tidak ada pembengkakan anggaran atau ketidakmampuan membayar honor" katanya.
Ota menjelaskan untuk tahun ini, pihaknya memang sudah menganggarkan dana sekitar 170 miliar pada 2018 untuk membiayai honor THL di seluruh perangkat daerah.
"Kami memang mengingatkan perangkat daerah supaya memperhatikan hal tersebut dengan benar, sehingga anggaran dapat dibagi dengan benar, sambil tetap menjaga agar tidak ada pengangguran karena diberhentikan dan lainnya," katanya.
Dia menjelaskan jika sampai belanja pegawai non PNS besar sekali, maka APBD baik induk maupun perubahan ditolak oleh provinsi saat konsultasi, sehingga akhirnya semua Patuh aturan. ***