Tomohon (ANTARA) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, menjangkau keluarga penerima manfaat dengan bantuan sosial beras sejahtera daerah (Rastrada), kata Wali Kota Jimmy F Eman.

"Pemkot Tomohon mengadopsi kegiatan ini dengan tujuan membantu masyarakat yang belum sempat disentuh oleh pemerintah pusat lewat kebijakan daerah," kata Wali Kota Jimmy di Tomohon, Jumat.

Bantuan beras sejahtera atau Rastra, kata dia, adalah program pemerintah pusat yang diharapkan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima.

Banyaknya Rastra yang diterima setiap keluarga penerima manfaat yaitu dengan 10 kilogram setiap bulannya tanpa dikenakan harga atau biaya tebus.

Program beras sejahtera daerah, lanjut Eman merupakan upaya Pemkot Tomohon menetapkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Saat ini, di kota pemekaran Kabupaten Minahasa itu mengalokasikan sebanyak 220 keluarga penerima manfaat dengan bantuan sebanyak 10 kilogram selama setahun.

"Kami berharap program beras sejahtera daerah dapat meringankan beban kebutuhan pangan terutama beras kepada para masyarakat penerima manfaat," ujarnya.

Program Rastrada ini adalah salah satu program Pemkot Tomohon untuk berusaha semaksimal mungkin membantu seluruh masyarakat menjadi lebih baik lagi dan sejahtera.

Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon dr John Lumopa MKes menambahkan program ini untuk mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan akses masyarakat kurang mampu dan rentan melalui pemenuhan pangan pokok yang menjadi hak dasarnya.

"Para penerima manfaat akan memperoleh bantuan ini secara berkesinambungan selama satu tahun dan pada bulan berikutnya bantuan akan disalurkan ke kelurahan," ujarnya.

Hadir dalam peluncuran program rastrada ini anggota DPRD Kota Tomohon Drs Jhony Runtuwene, Asisten Kesra Drs ODS Mandagi, para pejabat Pemkot Tomohon serta masyarakat penerima bantuan Rastra.


Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024