Manado (ANTARA) - KPU Kota Manado, menyelesalkan penarikkan sembilan ASN yang diperbantukan di penyelenggara pemilihan umum itu, karena mengganggu kinerja lembaga tersebut. 

"Kami menyesalkan itu karena akibat penarikan itu KPU menjadi kekurangan tenaga sumber daya manusia yang melaksanakan tugas-tugas teknis dan administrasi di lembaga ini," kata Ketua KPU Manado, Sunday Rompas, di Manado, Rabu. 

Dia mengatakan, penarikan sembilan ASN yang dimulai dari Sekretaris KPU Manado sampai dua kepala sub bagian dan enam staf pelaksana lainnya, dirasakan memberatkan KPU, mengingat banyaknya tugas menanti. 

"Kami sudah mulai memasuki tahapan Pilkada 2020, dan penarikkan sembilan ASN yang merupakan pelaksana teknis dan administrasi betul-betul membuat KPU kebingungan," katanya. 

Dia mengatakan, akan berkonsultasi dengan provinsi untuk mencari solusi paling tepat untuk masalah itu, mengingat kerja-kerja di KPU itu teknis dan belum tentu bisa dilaksanakan oleh sembarangan ASN. 

Selain itu, dia mengatakan, pihaknya harus merekrut 20 operator untuk mendukung kinerja di KPU supaya tidak keteteran ketika pelaksanaan tahapan Pilkada dimulai. 

Meski begitu dia mengatakan, sudah mendengar tentang adanya penarikkan ASN yang mendapatkan tugas khusus di luar instansi pemerintah dalam hal ini di KPU Manado, tetapi belum melihat surat resmi dari pemerintah.

Namun dia mengatakan sampai saat ini para ASN yang ditarik masih tetap bekerja menyelesaikan tugasnya sampai akhir September,  sebab banyak tugas yang harus diselesaikan. ***

 

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024