Manado (ANTARA) - Desa Langaneng, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merupakan desa pertama yang menjaminkan pekerja informal dalam APBD Desa, sehingga dijamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ketenagakerjaan (BPJSTK).

"Di Provinsi Sulut, banyak kabupaten dan kotai yang telah menjamin iuran tenaga informal dalam APBD namun kali ini, baru Desa Lenganeng yang siap menganggarkan dalam anggaran desa," kata kepala BPJSTK Manado Hendrayanto di Manado, Jumat.

Ia mengatakan untuk tahap pertama akan dianggarkan dalam APBD Desa sebanyak 120 pekerja informal yang akan dijamin kecelakaan kerja maupun jaminan kematian oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dia mengatakan apalagi Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana dan BPJS Ketenagakerjaan telah mencanangkan Kampung Lenganeng sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten kepulauan Sangihe, yang merupakan wilayah terluar yang berbatasan dengan Filipina.

Ia menjelaskan program desa sadar jaminan sosial merupakan inovasi dari BPJSTK untuk bekerjasama dengan aparat desa dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja di desa, agar lebih memahami manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Bupati Bupati Sangihe Jabes Ezar Gaghana dan BPJS Ketenagakerjaan telah mencanangkan Kampung Lenganeng sebagai desa sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten kepulauan Sangihe, yang merupakan wilayah terluar yang berbatasan dengan Filipina. (1)
Hendrayanto mengatakan Desa Lenganeng terpilih karena telah memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPJSTK.

"Salah satu di antaranya adalah telah terdaftarnya Kepala Desa dan perangkatnya pada program BPJSTK,"katanya.

Desa Sadar Jaminan Sosial diawasi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dan yang terbaik akan mendapat award langsung dari Presiden Joko Widodo.

Hal ini sejalan dengan Nawa Cita Presiden Jokowi poin tiga, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa, dalam kerangka negara dan kesatuan.

Selanjutnya, poin lima yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dalam mendorong jaminan sosial untuk seluruh rakyat pada 2019.

"Program ini juga sebagai upaya pemerataan kesejahteraan, melalui perlindungan jaminan sosial kepada aparatur desa dan masyarakat desa keseluruhan dengan berbagai profesi," katanya.

Program BPJSTK yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hati Tua dan Jaminan Pensiun.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024