Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) memastikan, 139 sekolah yang ada di daerah tersebut masuk kategori layak pakai.
"Semua sekolah yang ada di daerah kami dan menjadi tanggung jawab Pemkab, saat ini dalam kondisi layak pakai untuk melaksanakan proses belajar mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Mitra Ascke Benu di Ratahan, Senin.
Ia menjelaskan, dari keseluruhan bangunan sekolah yang masuk dalam aset Pemkab ini, terdiri dari 95 unit untuk sekolah dasar, dan 44 unit untuk sekolah menengah pertama.
Namun ia mengakui meski dalam kondisi layak pakai, tapi secara keseluruhan bangunan fisik masih sangat aman bagi para siswa dan guru.
"Tidak ada yang kemudian sampai rusak berat dan tidak bisa digunakan. Semua masih layak, dan aman," ujarnya.
Ascke menambahkan, dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat membantu pemeliharaan bangunan, khususnya untuk memperbaiki rusak ringan.
"Yang kerusakan ringan biasanyalangsung ditangani pihak sekolah karena tersedianya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar menjaga dan memelihara bangunan fisik sekolah, sehingga memberikan kenyamanan kepada para peserta didik, serta para tenaga pendidik.***3***
"Semua sekolah yang ada di daerah kami dan menjadi tanggung jawab Pemkab, saat ini dalam kondisi layak pakai untuk melaksanakan proses belajar mengajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Mitra Ascke Benu di Ratahan, Senin.
Ia menjelaskan, dari keseluruhan bangunan sekolah yang masuk dalam aset Pemkab ini, terdiri dari 95 unit untuk sekolah dasar, dan 44 unit untuk sekolah menengah pertama.
Namun ia mengakui meski dalam kondisi layak pakai, tapi secara keseluruhan bangunan fisik masih sangat aman bagi para siswa dan guru.
"Tidak ada yang kemudian sampai rusak berat dan tidak bisa digunakan. Semua masih layak, dan aman," ujarnya.
Ascke menambahkan, dengan adanya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sangat membantu pemeliharaan bangunan, khususnya untuk memperbaiki rusak ringan.
"Yang kerusakan ringan biasanyalangsung ditangani pihak sekolah karena tersedianya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah agar menjaga dan memelihara bangunan fisik sekolah, sehingga memberikan kenyamanan kepada para peserta didik, serta para tenaga pendidik.***3***