Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Marty Ole secara resmi menerima penugasan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), untuk menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara, sesuai Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nomor 516/IN/DPP/IX/2019, yang ditandatangani langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, bersama Sekjen Hasto Kristiyanto.

"SK dari DPP-nya sudah ada, dan telah disampaikan langsung kepada yang bersangkutan (Marty Ole)," kata Sekretaris DPC PDI-P Mitra Dolfie Rogahang di Ratahan, Kamis.

Ia menuturkan, dipilihnya Marty sebagai Ketua berdasarkan penilaian yang telah dilakukan DPP saat psikotes, sampai fit and proper test (FPT).

"Ini tentunya sudah melewati proses seleksi yang dilakukan DPP, sehingga menerbitkan surat keputusan pengesahan dan penetapan calon ketua," jelasnya.

Marty sendiri ketika dihubungi mengaku berterima kasih atas kepercayaan dari PDI-P, yang menugaskannya memimpin kembali DPRD untuk periode yang kedua.

"Saya berterima kasih kepada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, Ketua DPD Olly Dondokambey, serta Ketua DPC James Sumendap yang telah mempercayakan serta menugaskan saya untuk menjadi pimpinan DPRD," katanya.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Minahasa Tenggara di Dapil 1 (Ratahan, Ratahan Timur, Pasan, Posumaen) yang memercayakan dirinya kembali duduk ke kursi DPRD.

Sementara itu, Partai Golkar Minahasa Tenggara yang mempunyai jatah kursi di pimpinan DPRD baru akan menjemput SK-nya ke DPP.

"SK-nya belum ada. Baru akan dijemput esok," kata Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa Tenggara, Tonny Hendrik Lasut ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Tak jauh berbeda dengan Partai Demokrat yang juga masih menunggu keputusan DPP terkait pimpinan DPRD.

"Belum ada (SK). Nanti diberitahukan jika sudah ada," kata Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Tenggara Katrien Mokodaser ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024