Manado (ANTARA) - Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) bersama dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah, melakukan sosialisasi dan memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di bidang ekonomi kreatif bagai usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Utara (Sulut).
"Latar belakang kegiatan ini adalah rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif karena keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal," kata Deputi Fasilitasi Hak kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema di Manado, Rabu.
Dia mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pentingnya HKI, dan perlindungan hukumnya, serta membantu komunitas dan pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan HKI melalui bantuan teknis dan finansial.
"Manfaat dari kegiatan ini adalah pelaku ekonomi kreatif mengetahui, mengerti, dan memahami tentang HKI dan perlindungan HKI. HKI pelaku ekonomi kreatif terlindungi hukum melalui fasilitasi pendaftaran yang dilakukan secara gratis," jelasnya.
Ia menjelaskan kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian HKI, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), manfaat mendaftarkan KI, serta proses pendaftaran KI.
Puluhan UMKM di Sulut mengikuti sosialisasi dan fasilitasi HKI di Manado. (1)
Selain itu, katanya, kegiatan ini juga memfasilitasi para komunitas dan pelaku ekonomi kreatif menengah untuk mendaftarkan KI secara gratis (pendanaan ini berasal dari Bekraf).
"Kekayaan intelektual yang dapat difasilitasi untuk didaftarkan melalui kegiatan ini adalah hak cipta, merek, dan desain industri," katanya.
"Tahun ini merupakan tahun ketiga kerja sama Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf dengan Badan Pengelola Usaha UNS," jelasnya.
Sasaran dari kegiatan ini, katanya, adalah pelaku UMKM yang tergabung dalam binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulawesi Utara maupun pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas di Kota Manado.
"Kegiatan seperti ini dilakukan di delapan kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kota Bandar Lampung, Kota Tangerang, Kota Gorontalo, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Manado," katanya.
Ketua Pelaksana Dr Prasetyo Hadi Purwandoko mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Bekraf dalam memfasilitasi HKI para pelaku kreatif di Indonesia.
"Kami berharap ke depan akan terus ditingkatkan lagi, sehingga para UMKM di Sulut mendapatkan jaminan akan produk mereka," katanya.
"Latar belakang kegiatan ini adalah rendahnya tingkat pendaftaran HKI yang dilakukan oleh pelaku ekonomi kreatif karena keterbatasan pengetahuan dan biaya yang cukup mahal," kata Deputi Fasilitasi Hak kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf Ari Juliano Gema di Manado, Rabu.
Dia mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman dan pentingnya HKI, dan perlindungan hukumnya, serta membantu komunitas dan pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan HKI melalui bantuan teknis dan finansial.
"Manfaat dari kegiatan ini adalah pelaku ekonomi kreatif mengetahui, mengerti, dan memahami tentang HKI dan perlindungan HKI. HKI pelaku ekonomi kreatif terlindungi hukum melalui fasilitasi pendaftaran yang dilakukan secara gratis," jelasnya.
Ia menjelaskan kegiatan ini berupa sosialisasi mengenai pengertian HKI, pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), manfaat mendaftarkan KI, serta proses pendaftaran KI.
Selain itu, katanya, kegiatan ini juga memfasilitasi para komunitas dan pelaku ekonomi kreatif menengah untuk mendaftarkan KI secara gratis (pendanaan ini berasal dari Bekraf).
"Kekayaan intelektual yang dapat difasilitasi untuk didaftarkan melalui kegiatan ini adalah hak cipta, merek, dan desain industri," katanya.
"Tahun ini merupakan tahun ketiga kerja sama Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Bekraf dengan Badan Pengelola Usaha UNS," jelasnya.
Sasaran dari kegiatan ini, katanya, adalah pelaku UMKM yang tergabung dalam binaan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Sulawesi Utara maupun pelaku ekonomi kreatif yang tergabung dalam komunitas di Kota Manado.
"Kegiatan seperti ini dilakukan di delapan kota atau kabupaten di Indonesia, yaitu Kabupaten Deli Serdang, Kota Bandar Lampung, Kota Tangerang, Kota Gorontalo, Kota Batam, Kota Semarang, Kota Balikpapan, dan Kota Manado," katanya.
Ketua Pelaksana Dr Prasetyo Hadi Purwandoko mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Bekraf dalam memfasilitasi HKI para pelaku kreatif di Indonesia.
"Kami berharap ke depan akan terus ditingkatkan lagi, sehingga para UMKM di Sulut mendapatkan jaminan akan produk mereka," katanya.