Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan penandatanganan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berkaitan dengan optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah, yang digelar di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Selasa. (10/9"Kerja sama akan sangat penting bagi kami di Pemkab Minahasa Tenggara, karena menjadi bagian dari upaya mengatur pendapatan daerah sehingga tidak ada penyimpangan. Serta dalam penata kelolaan aset daerah yang terus kami benahi saat ini," kata Bupati James Sumendap.

James juga memberikan apresiasi terhadap KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Mitra. 

“Kami Pemkab Mitra berkomitmen dan mendukung penuh atas upaya KPK melakukan pencegahan korupsi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mitra. Berbagai upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan terus dibenahi sebagai langkah antisipasi dan pencegahan terjadinya penyimpangan,” katanya.

Sementara Saut Situmorang Wakil Ketua KPK, mengatakan kerja pihaknya adalah untuk mendorong orang melakukan perubahan, khususnya dalam pemerintahan. 

“Jadi dua ini yang jadi tujuan kami, yakni Sulawesi Utara jadi sejahtera dan mampu bersaing. Nanti kalau pulang dari sini Sulut tidak sejahtera maka negara rugi,” tandasnya.

Kegiatan ini diharapkannya bisa terjadi optimalisasi pendapatan daerah, dia memberikan contoh ada satu daerah yang bisa mengumpulkan Rp 4 Triliun.

“Yang kami mau adalah apakah daerah itu mau didorong untuk maju. Ada daerah yang malahan bilang, kasihan pak mereka hanya restoran kecil. Nah disini kita bicara soal tax ratio dimana kita hanya 11,5 persen, padahal di negara lain sudah 30 hingga 40 persen,” jelasnya.

Ia pun berharap, dengan adanya kerja sama ini daerah dapat menseriusi optimalisasi pendapatan aslinya, serta lebih maksimal dalam mengelola aset.***2***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda

Copyright © ANTARA 2024