Manado (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat koordinasi tingkat kabupaten, kota  tentang program asesmen terpadu dengan instansi terkait, dalam upaya meningkatkan kinerja.
"Dalam Rakor ini antara lain membicarakan masalah pentingnya rehabilitasi,"kata Kepala BNN Sulut Brigjen Pol Utomo Heru Cahyono, usai Rakor tersebut, di Manado, Rabu.  
Ia mengatakan dalam rangka rehabilitasi itu ada Tim Asesmen Terpadu (TAT).
"TAT itulah yang menentukan seseorang apakah dia layak atau tidak direhabilitasi terkait dengan penyalahgunaan dan perdagangan gelap Narkotika," katanya.
Ia menambahkan Rakor ini juga antara lain untuk menyamakan persepsi dari instansi terkait seperti pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Sakit dan BNN.
Selama ini pelaksanaan TAT tersebut tidak menemui kendala, pelaksanaan Rakor ini untuk meningkatkan kinerja.
"Kan ada orang baru dari penyidik Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, sehingga perlu mengetahui tentang rehabilitasi, dan TAT tersebut,"katanya.
Ia menambahkan, diharapkan orang-orang menjadi korban pecandu dilakukan rehabilitasi.
Karena kalau tidak direhabilitasi, ketika masuk ke penjara umum, kemungkinannya tidak pulih, bahkan bisa berkembang menjadi lebih tidak baik.
Tadinya pecandu bisa menjadi pengedar atau lainnya kalau tidak direhabilitasi.
"Rehabilitasi ini tidak menghentikan proses hukum, tetapi proses hukum tersebut tetap berjalan," katanya.
Ia mengatakan memang ada juga rehabilitasi tanpa proses hukum.
Rehabilitasi itu dilakukan  terhadap korban atau penyalahguna Narkotika yang secara sukarela melaporkan diri untuk dilakukan rehabilitasi.
Pada Rakor yang diikuti dari unsur BNN Kabupaten dan kota di Sulut, Kepolisian, Kejaksaan, Rumah sakit, Pengadilan dan Lembaga Pemasayarakatan itu, juga menampilkan pembicara Kepala Bidang Rehabilitasi BNN Provinsi Sulut dr Reinne Wowiling MARS.


 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024