Manado (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengatakan, pemerintah provinsi menggandeng ombudsman untuk mengoptimalisasi pelayanan publik.

"Pemprov Sulut telah mengupayakan berbagai langkah strategis dan menerapkan beberapa program menjawab tuntutan pelayanan publik," kata  Silangen di Manado, Selasa.

Upaya tersebut dilakukan mulai dari optimalisasi pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, peningkatan peran ombudsman hingga mendorong setiap instansi menciptakan satu inovasi (one agency, one inovation).

"Kami senantiasa mengupayakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan perangkat daerah untuk memenuhi kriteria atau komponen standar pelayanan," kata Silangen.

Komponen tersebut mencakup standar operasional prosedur, ISO, maklumat, alur pelayanan, dasar hukum, persyaratan, sarana prasarana, produk pelayanan, dan kualifikasi pelaksana.

Silangen juga memastikan setiap perangkat daerah lebih serius merespon perintah standar pelayanan publik agar setiap kriteria ataupun komponen standar pelayanan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 mampu dicapai optimal.

Selain itu, mengharapkan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sulut mengarahkan perangkat daerah terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanannya bagi masyarakat.

"Saya harapkan Ombudsman RI Perwakilan Sulut dapat terus mendampingi seluruh perangkat daerah sehingga secara akumulatif akan bermuara pada tercapainya kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh," ujarnya

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024