Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap menegaskan, seluruh calon kepala desa atau hukum tua yang akan bertarung pada pemilihan  kepala desa, wajib mengikuti Fit and Proper Test (FPT).
"Semua calon wajib untuk mengikuti FPT, apakah itu hanya dua calon atua lebih dari lima calon," tegasnya saat rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Ratahan, Senin.
Ia menuturkan, pelaksanaan FPT wajib dilaksanakan untuk mengukur kemampuan dari bakal calon yang ikut pada Pilkades.
"FPT ini bagian penting. Karena ini untuk melihat dan mengukur kemampuan dari para calon kepala desa," katanya.
Lebih lanjut kata James, tim penguji diharapkan melakukan tugasnya secara profesional saat menguji para calon kepala desa.
"Tim penguji juga saya harapkan melaksanakan tugas secara profesional, sehingga dari FPT ini menghasilkan calon yang benar-benar layak untuk ditawarkan kepada masyarakat," ujarnya.
Khusus untuk tim penguji FPT bakal melibatkan akademisi dari perguruan tinggi, serta melibatkan para tokoh masyarakat.
"Nantinya juga untuk penguji harus ada dari unsur dosen, serta tokoh masyarakat. Nanti sekretaris daerah, instansi teknis mengaturnya," tandas James.***2***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024