Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief mengatakan seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu untuk selalu bekerja sesuai SOP serta tugas pokok dan fungi (Tupoksi).

"Untuk Bidang Pidana Umum (Pidum), penanganan dan pengamanan perkara Pidum agar barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap segera dieksekusi sesuai dengan isi putusan," kata Arief saat melakukan tatap muka dengan jajaran Kejari Kotamobagu, di Kotamobagu, Selasa.

Ia mengatakan untuk Bidang Intelijen agar memperkuat Pengawasan Melekat dan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM-SDO) serta memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan TP4D kepada stakeholder.

"Selalu senantiasa menjaga dengan baik setiap pelaksanaan kegiatan TP4D dan menghindari hal-hal yang tidak baik,"katanya.

Kajati juga mengingatkan kepada seluruh pegawai Kejari Kotamobagu untuk berhati-hati dalam bekerja dan jaga nama institusi.

Ia mengharapkan juga ada inovasi dan kreatifitas dalam menjalankan tugas dengan mengikuti SOP yang ada.

Pada saat kunjungan kerja tersebut, Kajati Sulut bersama para asisten juga melakukan pemeriksaan di seluruh bidang yaitu Pidum, Pidsus, Intel, Datun dan pembinaan untuk melihat sejauh mana masalah yang di hadapi pada bidang-bidang tersebut.

Pada kunjungan itu Kajati didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Nurhayati Andi Iqbal, Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, Asisten Intelijen Stanley Bukara, Asisten Pengawasan Winarno SH dan Kabag TU Mas’ud.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo

Copyright © ANTARA 2024