Manado (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melakukan monitoring capaian strategi nasional pencegahan korupsi pengadaan barang dan jasa, sistem merit dan manajemen antisuap.

"Kami memberikan apresiasi atas peran KPK yang telah memberi perhatian kepada Pemprov Sulut menyelenggarakan kegiatan ini," ujar Sekdaprov Sulut Edwin Silangen di Manado, Kamis.

Menurut Silangen, pengadaan barang dan jasa pemerintah mempunyai peranan vital dalam pelaksanaan pembangunan nasional untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga pelaksanaannya harus optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Untuk mendukung transparansi penyelenggaraan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah serta terhindar dari tindakan-tindakan korupsi maka secara berkala dilakukan penataan struktur kelembagaan unit kerja pengadaan barang dan jasa," sebut Silangen.

Terkait sistem merit, Silangen mengatakan, Pemprov Sulut telah ditetapkan sebagai salah satu pilot project penerapan sistem ini di lingkungan instansi pemerintah daerah se-Indonesia.

"Sejauh ini pemerintah daerah telah mengupayakan berbagai langkah strategis dalam rangka penerapan sistem merit, serta berusaha memenuhi delapan aspek penilaian mandiri sistem itu," katanya.

Kendati demikian, Silangen menuturkan, penerapan sistem ini di lingkungan Pemprov Sulut masih memerlukan bimbingan serta perbaikan-perbaikan terutama dalam menyusun perencanaan kebutuhan dan pengadaan ASN.

Selain itu, membangun talent pool dan meningkatkan kompetensi pegawai berdasarkan analisis kesenjangan kompetensi dan kinerja serta pengelolaan kinerja secara obyektif, terukur dan berkala.

Silangen menambahkan, Pemprov Sulut terus mengoptimalkan Manajemen Anti Suap (MAS) dalam pelayanan publik.

Hal itu diselaraskan dengan arah kebijakan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, maupun yang menyangkut pelayanan publik, seperti Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016, yang di dalamnya tercantum lima yaitu Program Gerakan Indonesia Melayani, Program Gerakan Indonesia Bersih, Program Gerakan Indonesia Tertib, Program Gerakan Indonesia Mandiri, dan Program Gerakan Indonesia Bersatu.

"Dalam penerapan aksi pengadaan barang dan jasa, sistem merit, dan MAS memerlukan evaluasi untuk perbaikan ke depan, kami mengharapkan dukungan dari mitra kerja pemerintah, tidak terkecuali KPK RI," ujar Silangen.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan

Copyright © ANTARA 2024