Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), akan membentuk satuan tugas (Satgas) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Pekan depan kami membentuk tim Satgas khusus untuk penanggulangan Karhutla di Minahasa Tenggara," kata Bupati James Sumendap di Ratahan.
Kebakaran yang terjadi di sekitar kawasan hutan lindung Gunung Soputan beberapa waktu lalu, menjadi perhatian pihaknya.
Lebih lanjut kata James, pihak Pemkab akan bekerja sama dengan aparat kepolisian, TNI, dan Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
"Tim satgas ini akan melibatkan berbagai pihak, baik itu instansi teknis dari Pemkab, aparat kepolisian, TNI, dari KLHK, serta juga melibatkan masyarakat," katanya.
Satgas tersebut nantinya akan ditempatkan di dua titik, yakni kawasan Gunung Soputan, dan sekitar Kebun Raya Megawati Soekarnoputri.
"Jadi siapa saja yang masuk ke kawasan hutan lindung wajib meninggalkan KTP. Jadi ketika terjadi masalah seperti kebakaran hutan, dapat dengan mudah dilakukan penyelidikan," tandasnya.
Sementara itu Kapolres Minahasa Selatan AKBP Winardi Prabowo menegaskan, pihaknya akan melakukan penindakan bagi yang terbukti membakar hutan, dan lahan.
"Kami akan tindak mereka melakukan pembakaran hutan atau lahan. Kami tidak akan melakukan kompromi untuk menindak pelakunya," ujarnya.
Ia pun mengajak kerja sama dari masyarakat, jika terjadi kebakaran hutan agar segera dilaporkan.***2***
 

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024