Sulut, Tahuna (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara menyerahkan dokumen 25 calon terpilih anggota DPRD hasil pemilihan umum 2019 kepada bupati setempat.

"Kami telah menyerahkan berkas dari 25 orang calon terpilih anggota DPRD hasil pemilihan umum 2019," kata Elysee Philby Sinadia, Ketua KPU Sangihe di Tahuna, Rabu.

Menurut dia, berkas calon terpilih 25 anggota DPRD tercantum dalam keputusan KPU Sangihe nomor424/PL/01.9-Kpt/7103/KPU-Kab/VIII/2019 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Sangihe hasil Pemilu 2019.

"Berkas calon terpilih anggota DPRD di serahkan kepada bupati untuk ditindaklanjuti penerbitan Surat Keputusan pengangkatan oleh Gubernur Sulut," kata dia.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil pleno penetapan calon terpilih anggota DPRD yang dilaksanakan pada hari Jumat (9/8) ditetapkan 25 orang calon terpilih anggota DPRD Sangihe.

25 Calon terpilih anggota DPRD Sangihe hasil pemilu tahun 2019 terdiri dari partai Golkar 5 orang, PDIP 5 orang, Nasdem 4 orang, Berkarya 3 orang, Perindo 2 orang, Gerindra 2 orang, Demokrat 2 orang, PKPI 1 orang, Hanura 1 orang.

Penyerahan dokumen calon terpilih anggota DPRD kepada pemerintah kabupaten kata dia, merupakan salah satu tahapan pemilu 2019 yang telah diselesaikan KPU Sangihe.

Tahapan selanjutnya kata dia sudah menjadi kewenangan pemerintah kabupaten melalui Bagian Pemerintahan untuk menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan anggota DPRD yang ditandatangani oleh Gubernur Sulut.

Dia berharap, Surat Keputusan pengangkatan segera terbit agar pelantikan 25 anggota DPRD terlaksana akhir Bulan Agustus ini.

"Kami berharap, pelantikan anggota DPRD bisa terlaksana akhir Agustus ini sesuai tahapan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024