Manado (ANTARA) - Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar evaluasi pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di Manado, Rabu.

Evaluasi tersebut juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis terhadap wajib lapor LHKPN dan admin e-LHKPN Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran.

Kapolda Sulut Irjen Pol R. Sigid Tri Hardjanto dalam sambutan dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Alex Mandalika, mengatakan pelaporan harta kekayaan bukanlah tuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pasti bukan pula tuntutan Pimpinan Polri.

"Namun merupakan tuntutan perubahan yang merupakan bagian dari reformasi itu sendiri, yang diperlukan guna menetapkan apakah semangat keterbukaan selaku penyelenggara negara sudah melekat dan menjadi karakter dari pribadi setiap penyelenggara negara," katanya.

Ia menambahkan, mengingat masih ada beberapa wajib lapor yang belum melaporkan e-LHKPN-nya, meminta agar segera melaporkan.

"Terima kasih dan penghargaan kepada wajib lapor yang telah melaporkan LHKPN-nya. Dan bagi wajib lapor yang belum melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN agar segera melaporkan,” tegasnya.

Berkaitan dengan masih adanya kendala optimalisasi kepatuhan penyampaian LHKPN di beberapa Satker/Satwil di jajaran Polda Sulut, Wakapolda berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk konsultasi, bertukar fikiran, berbagi informasi dalam pengelolaan LHKPN di lingkungan Polda Sulut secara optimal.

"Sehingga tingkat prosentase kepatuhan pelaporan LHKPN Polda Sulut bisa meningkat," kata Wakapolda didampingi Irwasda Polda Sulut Kombes Pol Ama Kliment Dwikorjanto.

Evaluasi tersebut juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis terhadap wajib lapor LHKPN dan admin e-LHKPN Satuan Kerja (Satker) dan Satuan Wilayah (Satwil) jajaran.

Hadir pada kegiatan itu Pejabat Utama beserta Kapolresta dan Kapolres jajaran Polda Sulut. Sedangkan bimbingan teknis diikuti oleh operator dari masing-masing Satker maupun Satwil jajaran.

Pewarta : Jorie MR Darondo

Copyright © ANTARA 2024