Manado (ANTARA) - Pos pendapatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 Provinsi Sulawesi Utara mengalami kenaikan Rp11,95 miliar lebih.

Wakil Gubernur Steven Kandow saat menyampaikan materi rancangan APBD Perubahan 2019 dalam rapat paripurna DPRD setempat di Manado, Rabu, menyebutkan total pendapatan daerah pada 2019 yang ditargetkan Rp4.098.657.797.000 naik menjadi Rp4.110.613.637.599.

Perinciannya, katanya, Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan Rp1.269.244.160.000 berubah menjadi Rp1.277.215.768.899, dana perimbangan yang ditargetkan Rp2.702.511.639.000 berubah menjadi Rp2.706.495.870.700, sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan Rp126.901.998.000 tidak mengalami perubahan.

Selain itu, kata dia, pos belanja daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp4.504.485.841.000 berubah menjadi Rp4.770.127.954.299,79.

Kenaikan tersebut, kata dia, terperinci sebagai berikut, belanja tidak langsung bertambah dari Rp2.162.470.457.000 menjadi Rp2.236.565.616.709,65, belanja langsung terjadi penyesuaian dari Rp2.342.015.384.000 menjadi Rp2.533.562.337.590,14 atau bertambah 8,18 persen.

Begitu juga dengan pembiayaan daerah, kata dia, pada 2019 penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp425.828.044.000 sedangkan pada APBD Perubahan  ditetapkan menjadi Rp679.514.316.700,79, sedangkan pengeluaran biaya daerah yang ditargetkan Rp20.000.000.000 tidak mengalami perubahan.

"Kami berharap pengelolaan dan penyerapan anggaran di sisa tahun anggaran ini semakin dioptimalkan," kata dia.

Ia menjelaskan optimalisasi itu dapat diartikan dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggungjawaban, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Wagub Kandouw juga memberikan apresiasi atas sinegritas yang dibangun antara pemerintah daerah dengan DPRD Provinsi Sulut terkait dengan stimulus gerak pacu pembangunan daerah.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024