Manado (ANTARA) - Tim Kabupaten Kepulauan Sitaro menjadi juara dalam lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Dengan prestasi ini, tim Sitaro akan mewakili Sulut untuk lomba Kadarkum tingkat nasional tahun 2020," kata Kepala Bagian Program dan Humas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulut Raymond Takasenseran, di Manado, Jumat.

Lomba Kadarkum tingkat Sulut diikuti sepuluh kabupaten dan kota di provinsi itu yakni Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kota Manado, Kota Bitung, dan Kota Tomohon.

Raymond berharap tim Kadarkum Sitaro untuk dapat mempersiapkan diri lagi guna menghadapai lomba tingkat nasional.

"Dengan persiapan yang matang, diharapkan dapat memberikan yang terbaik di tingkat nasional," katanya.

Susbtansi lomba yang disampaikan peserta pada lomba Kadarkum tingkat Sulut terdiri atas UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian UU Nomor 11 Tahun 2008 junto UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi undang-undang.

"Lomba Kadarkum antara lain untuk mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta sebagai salah satu cara untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat," katanya.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo

Copyright © ANTARA 2024