Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kabupaten Sangihe menerima tambahan bantuan pembangunan 100 unit rumah swadaya dari Satker penyediaan rumah Dirjen Perumahan Kementerian PUPR
"Tahun ini, kami menerima tambahan 100 unit rumah swadaya dari Satker penyediaan rumah Dirjen Perumahan," kata Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Noval Budiman di Tahuna, Selasa.
Menurut dia, pada awal tahun 2019, Kabupaten Sangihe menerima alokasi pembangunan rumah bagi keluarga kurang mampu sebanyak 207 unit yang diperuntuKkan bagi keluarga penerima manfaat di kecamatan Tahuna Barat.
Tambahan 100 unit rumah tersebut diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah sendiri.
"Tambahan bantuan pembangunan 100 unit rumah kami peruntukan bagi masyarakat kurang mampu di kecamatan Tatoareng dan Tabukan selatan serta Tabukan Selatang Tengah," kata dia.
Khusus untuk kecamatan Tatoareng mendapat jatah 40 unit, tersebar di dua kampung yaitu kampung Kahakitang 20 unit dan Kalama 20 unit.
Kecamatan Tabukan Selatan Tengah kampung Salurang 20 unit dan Tenda 20 unit. Sedangkan 20 unit untuk kampung Kalagheng kecamatan Tabukan Selatan.
Dia mengatakan, setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp35 juta terdiri dari Rp30 juta untuk bahan dan Rp5 juta untuk upah kerja.
"Total dana bantuan pembangunan 100 unit rumah sebesar Rp3,5 miliar dan setiap rumah mendapat anggaran Rp35 juta," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini fasilitator serta tim teknis dinas Permukiman dan Pertanahan sementara melengkapi administrasi guna pencairan dana.
"Fasilitator lapangan dan koordinator fasilitator serta tim dinas perkimtan sementara menyusun dokumen proposal yang diperlukan guna pencairan dana," kata dia.
Ia berharap, semua proses administrasi cepat rampung sehingga pembangunan rumah sudah bisa dimulai.
"Kami berharap semua proses administrasi segera rampung supaya pembangunan rumah sudah bisa dimulai dan keluarga penerima manfaat segera menempatkan rumah yang layak," kata dia.
"Tahun ini, kami menerima tambahan 100 unit rumah swadaya dari Satker penyediaan rumah Dirjen Perumahan," kata Kepala Bidang Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Noval Budiman di Tahuna, Selasa.
Menurut dia, pada awal tahun 2019, Kabupaten Sangihe menerima alokasi pembangunan rumah bagi keluarga kurang mampu sebanyak 207 unit yang diperuntuKkan bagi keluarga penerima manfaat di kecamatan Tahuna Barat.
Tambahan 100 unit rumah tersebut diperuntukkan bagi keluarga berpenghasilan rendah yang belum memiliki rumah sendiri.
"Tambahan bantuan pembangunan 100 unit rumah kami peruntukan bagi masyarakat kurang mampu di kecamatan Tatoareng dan Tabukan selatan serta Tabukan Selatang Tengah," kata dia.
Khusus untuk kecamatan Tatoareng mendapat jatah 40 unit, tersebar di dua kampung yaitu kampung Kahakitang 20 unit dan Kalama 20 unit.
Kecamatan Tabukan Selatan Tengah kampung Salurang 20 unit dan Tenda 20 unit. Sedangkan 20 unit untuk kampung Kalagheng kecamatan Tabukan Selatan.
Dia mengatakan, setiap rumah mendapat bantuan sebesar Rp35 juta terdiri dari Rp30 juta untuk bahan dan Rp5 juta untuk upah kerja.
"Total dana bantuan pembangunan 100 unit rumah sebesar Rp3,5 miliar dan setiap rumah mendapat anggaran Rp35 juta," kata dia.
Ia menambahkan, saat ini fasilitator serta tim teknis dinas Permukiman dan Pertanahan sementara melengkapi administrasi guna pencairan dana.
"Fasilitator lapangan dan koordinator fasilitator serta tim dinas perkimtan sementara menyusun dokumen proposal yang diperlukan guna pencairan dana," kata dia.
Ia berharap, semua proses administrasi cepat rampung sehingga pembangunan rumah sudah bisa dimulai.
"Kami berharap semua proses administrasi segera rampung supaya pembangunan rumah sudah bisa dimulai dan keluarga penerima manfaat segera menempatkan rumah yang layak," kata dia.