Manado (ANTARA) - Bupati Talaud Terpilih Elly Engelbert Lasut mengatakan Surat Keputusan (SK) pelantikan dirinya sebagai bupati dan Moktar Parapaga sebagai Wakil Bupati Talaud telah dikeluarkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Kami berdua sebagai bupati dan wakil bupati Talaud terpilih datang dan bertemu langsung serta melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah Djohan," kata Elly saat dihubungi Antara melalui telepon di Manado, Rabu.

Elly mengimbau masyarakat Talaud agar tetap tenang karena keduanya yakin Surat Keputusan Mendagri tentang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Talaud segera diserahkan ke Pemprov Sulut.

Dasar SK tersebut, kata Elly, Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan melakukan penjadwalan pelantikan.

“Jadi apa yang dikatakan Pak Gubernur, itu benar. Semua tergantung SK Mendagri. SK Mendagri itu sudah ada dan telah diperlihatkan kepada kami, semua akan indah pada waktunya,” katanya.

Seperti diketahui, Elly Lasut dan Mochtar Parapaga memenangkan Pilkada Kabupaten Talaud pada 2018. Pasangan yang diusung Partai Nasdem ini tidak dilantik 25 September 2018 karena masa jabatan bupati sebelumnya baru akan berakhir 20 Juli 2019.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw

Copyright © ANTARA 2024