Manado (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tompaso Baru, Polres Minahasa Selatan mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) beralkohol pada sejumlah warung, kios dan toko di wilayah hukum Kepolisian tersebut.

"Puluhan botol miras itu diamankan saat menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Selasa (23/4) malam, di wilayah Kecamatan Tompasobaru serta Kecamatan Maesaan " kata Kapolsek Tompaso Baru Iptu Robby Tangkere, di Minahasa Selatan, Rabu.

Ia mengatakan kegiatan Operasi Cipta Kondisi Cipkon dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif.

"Kita berupaya mencipatakan situasi yang aman dan nyaman, salah satunya dengan menggelar razia miras," katanya.

Ia menambahkan Miras tanpa ijin yang diamankan dalam pelaksanaan operasi itu terdiri 28 botol Cap Tikus dan 15 botol Valentine.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024