Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) perbanyak inovasi tingkatkan kepesertaan informal di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kinerja BPJSTK Cabang Manado baik, namun harus tetap perbanyak inovasi, karena potensi kepesertaan informal masih sangat besar di daerah ini," kata Asisten Deputi Bidang Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) BPJSTK Hadi Purnomo di Manado, Senin.

Hadi mengatakan melihat potensi tenaga kerja informal di Sulut masih sangat banyak, sehingga perlu perbanyak sosialisasi dan edukasi ke semua lapisan masyarakat.

"Saya mengapresiasi kinerja BPJSTK Manado, yang mampu menggandeng pemerintah provinsi maupun kabupaten kota, yang mendaftarkan pekerja informal atau bukan penerima upah," jelasnya.

Ia mengatakan pihaknya melihat laporan kepesertaan pekerja lintas agama, sopir angkot, pedagang, maupuan aparat desa sudah banyak yang didaftarkan.

Memang, katanya, harus diakui secara nasional sama masih sedikit yang tercover BPJSTK.

"Tugas kita semua baik pemerintah, maupun BPJSTK, untuk terus berinovasi, mencari hal baru sehingga pekerja rentan di Sulut bisa dijamin," jelasnya.

Staf Ahli Pemkot Manado Atto RM Bulo mengatakan Pemkot Manado sudah berkomitmen akan melindungi pekerja informal di Manado dalam BPJSTK.

"Saat ini sementara melakukan pendataan, karena diperkirakan pekerja informal di Manado sekitar 30 persen dari keseluruhan tenaga kerja yang ada," katanya.

Plt BPJSTK Manado Adisafah Curmacosasi mengatakan hingga tahun ini cakupan Kepesertaan Aktif Berbasik NIK Sulut Yang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 366.398 pekerja atau menyentuh 45,67 persen dari jumlah pekerja di Sulut berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencapai 802.246 orang.

Jumlah tenaga kerja yang terdaftar aktif di BPJSTK sebanyak 366.398 peserta, Bukan Penerima Upah sebanyak 34.617 peserta, pekerja Penerima Upah (PU) sebanyak 231.783 peserta, jasa konstruksi sebanyak 99.998 peserta.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh penduduk serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKm) bagi seluruh pekerja.
 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024