Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada 11 perwira tinggi (pati) Polri yang diberi rekomendasi oleh institusi Polri untuk mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Rekomendasi final yang diberikan Polri ada 11 pati dan (mereka) secara individu mendaftarkan diri ke Pansel," kata Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sebelas pati tersebut sudah melalui proses di internal Polri.



Namun demikian pihaknya tidak mengetahui persis jumlah pati Polri yang akhirnya mendaftar ke Pansel Capim KPK.

"Silahkan ditanya ke Pansel (Capim KPK) berapa orang yang mendaftar. Kalau 11 pati itu sudah melalui proses secara internal sehingga diberikan rekomendasi," katanya.

Dedi menambahkan, 11 pati Polri yang mendapatkan rekomendasi untuk mengikuti seleksi capim KPK itu tidak harus mengundurkan dari korps berbaju coklat itu.



Hal tersebut sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2015 soal penugasan khusus bagi anggota Polri yang bertugas di 11 lembaga.

"Tetap sebagai anggota Polri, tapi tidak boleh memiliki jabatan struktural di Polri. Ini sesuai Perkap 1 Tahun 2015 soal penugasan khusus bagi anggota Polri yang bertugas di luar institusi Polri," katanya.
 

Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024