Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Jefry Gaghana mengatakan, satu kampung di kabupaten tersebut belum mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) tahap pertama.

"Kampung Palelangen Kecamatan Tabukan Tengah sampai saat ini  belum mencairkan dana desa tahap pertama," kata Jefry Gaghana, di Tahuna, Rabu.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, kata dia, sudah meminta kapitalaung untuk segera memasukan dokumen Anggaran Penerimaan dan Belanja Kampung (APBK) dan nomor rekening kampung sebagai syarat pencairan dana tahap pertama.

Penerima dana desa di kabupaten kepulauan Sangihe sebanyak 145 kampung, 144 kampung sudah melakukan pencairan dana tahap pertama dan sementara mengurus pencairan anggaran tahap dua.

Dana desa tahap pertama yang dicairkan sebesar 20 % dari total anggaran setiap kampung.

Dia mengatakan, tahun 2019 ini semua kampung di Sangihe mengelola dana desa dengan jumlah lebih dari Rp1 miliar.

"Anggaran dana desa yang dikelola setiap kampung jumlahnya lebih dari Rp1 miliar," kata dia.

Dia berharap semua kampung dapat mengelola dana desa dengan baik sesuai keputusan bersama yang disusun dalam rencana kegiatan yang sudah disusun bersama.

"Kami berharap, dana desa yang diterima dapat dikelola dengan baik sesuai peruntukannya," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024