Manado (ANTARA) - Dua warga yang lahir pada tanggal 1 Juli, mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis dari Polres Tomohon.

Kasatlantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto, di Tomohon, Jumat, mengatakan mengadakan pembuatan SIM C baru secara gratis kepada para pemohon yang lahir pada tanggal 1 Juli dan yang memenuhi syarat ujian.

"Program ini diadakan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-73 tahun 2019, 1 Juli mendatang," katanya

Ia mengatakan program tersebut telah disosialisasikan sejak dua pekan sebelumnya, baik melalui media massa maupun media sosial.

"Yang mendaftar sebanyak dua orang dan yang berhak memperoleh SIM C baru secara gratis dua orang," katanya.

Kedua pemohon, yakni Stefani Yuliani Lolowang warga Tomohon Timur, dan Susanti Runtuwene warga Tomohon Selatan.

"Kedua pemohon tersebut telah mengikuti tahapan ujian teori maupun praktik, dan dinyatakan lulus," katanya.

SIM C baru kemudian diserahkan langsung kepada dua pemohon.

Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait mengatakan program ini untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Mari kita patuhi aturan lalulintas untuk meminimalisir pelanggaran maupun kecelakaan," katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024