Manado (ANTARA) - Komisi III DPRD Manado, mengunjungi Kementerian perencanaan pembangunan nasional/badan perencanaan pembangunan nasional (PPN/Bappenas), untuk mengonsultasikan tentang status Manado yang menjadi kota metropolitan. 

"Kami mengunjungi Bappenas untuk berkonsultasi tentang dasar dimasukannya Manado sebagai kota metropolitan oleh Bappenas, dan apa saja yang harus dilakukan pemerintah," kata Wakil ketua Komisi III DPRD Manado,  Lineke Kotambunan, lewat telepon, kepada Antaranews Sulut, dari Jakarta.  Konsultasi komisi III di Bappenas RI (1)
Kotambunan mengatakan, tim DPRD mendapatkan penjelasan dari Bappenas bahwa ditunjuknya Manado termasuk sebagai salah satu dari 10 kota metropolitan di Indonesia, didasarkan pada beberapa hal. 

"Diantaranya adalah Manado adalah ibukota Sulawesi Utara, kemudian posisinya strategis karena berdekatan dengan Kota Bitung yang punya akses laut langsung ke Filipina, juga berbagai hal strategis lainya," katanya. 

Sebab itu, dia mengatakan, Bappenas mengingatkan agar DPRD menyampaikan kepada pemerintah untuk mulai melakukan persiapan, antara lain dengan tata ruang yang benar dan harus masuk jangka panjang, kemudian  menanamkan ke masyarakat tentang menetap di rumah susun. Konsultasi komisi III di Bappenas RI (1)
Politisi fraksi Gerindra itu juga mengatakan, menunggu agar Manado menyelesaikan RTRW dan jangan bergeser nantinya dalam pembahasannya sehingga bisa mendukung program nasional tersebut. 

Dia juga mengatakan nantinya semua hasil konsultasi tersebut akan disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini kepada Bappelitbangda, sehingga bisa dilaksanakan. 

"Sebab saat ini, pengembangan Manado sebagai kota baru sedang dilaksanakan sehingga perencanaan pembangunan Manado bisa dilaksanakan dengan benar," katanya.***

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024