Manado (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kota Manado, mendesak wali kota untuk memeriksa daftar guru honorer dan pembayaran bagi tenaga pendidik yang berstatus honorer di sejumlah sekolah dasar dan SMP Negeri di kota tersebut.
"Kemarin kami menerima keluhan dari ratusan tenaga pendidik yang masih berstatus honorer sebab nama mereka mendadak hilang dari data sebagai pengajar di sejumlah sekolah tanpa ada kejelasan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Manado Sony Lela, di Manado.
Menurut Lela tersingkirnya para tenaga pendidik itu dari daftar resmi yang diterbitkan dinas pendidikan merupakan sebuah kejanggalan, mengingat yang hilang dari daftar itu jujur adalah pegawai dengan masa kerja di atas lima sampai delapan tahun.
Dia mengatakan, sebagai komisi yang bermitra dengan dinas pendidikan, mendesak agar wali kota segera melakukan tindakan sehingga nasib para tenaga pendidik itu ada kejelasan, sebab sebelumnya saat honor masih kurang guru honor yang sudah lama mengabdi, namun setelah komisi IV dan Fraksi Golkar memperjuangkan kenaikan honor malah ditendang dari posisinya dan diganti orang orang baru.
"Bayangkanlah mereka sudah bekerja lebih dari lima tahun dan di awalnya hanya dibayar dengan honor yang tidak lebih dari Rp300.000 setiap bulannya harus menunggu dana BOS namun tanpa ada kejelasan dan bagaimana prosesnya nama mereka hilang dari daftar padahal telah berusaha untuk memenuhi semua persyaratan yang diminta," katanya.
Sebab itu Lela mendesak, agar wali kota segera mengambil tindakan minimal dengan menunda pembayaran honor tiga bulan pertama tahun ini kepada para tenaga pendidik, agar hak orang jangan dikebiri.
"Bayangkanlah mereka datang mengadu di DPRD karena sejak awal telah mengabdi dengan baik dan lebih dari lima tahun namun mendadak ketika akan menerima honor dengan UMP, sudah hilang," katanya.
Dia mengatakan, bahkan pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan setempat untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama sehingga masalah tersebut bisa di klarifikasi bahkan akan disampaikan secara langsung kepada wali kota dalam rapat paripurna nanti.
"Kemarin kami menerima keluhan dari ratusan tenaga pendidik yang masih berstatus honorer sebab nama mereka mendadak hilang dari data sebagai pengajar di sejumlah sekolah tanpa ada kejelasan," kata Sekretaris Komisi D DPRD Kota Manado Sony Lela, di Manado.
Menurut Lela tersingkirnya para tenaga pendidik itu dari daftar resmi yang diterbitkan dinas pendidikan merupakan sebuah kejanggalan, mengingat yang hilang dari daftar itu jujur adalah pegawai dengan masa kerja di atas lima sampai delapan tahun.
Dia mengatakan, sebagai komisi yang bermitra dengan dinas pendidikan, mendesak agar wali kota segera melakukan tindakan sehingga nasib para tenaga pendidik itu ada kejelasan, sebab sebelumnya saat honor masih kurang guru honor yang sudah lama mengabdi, namun setelah komisi IV dan Fraksi Golkar memperjuangkan kenaikan honor malah ditendang dari posisinya dan diganti orang orang baru.
"Bayangkanlah mereka sudah bekerja lebih dari lima tahun dan di awalnya hanya dibayar dengan honor yang tidak lebih dari Rp300.000 setiap bulannya harus menunggu dana BOS namun tanpa ada kejelasan dan bagaimana prosesnya nama mereka hilang dari daftar padahal telah berusaha untuk memenuhi semua persyaratan yang diminta," katanya.
Sebab itu Lela mendesak, agar wali kota segera mengambil tindakan minimal dengan menunda pembayaran honor tiga bulan pertama tahun ini kepada para tenaga pendidik, agar hak orang jangan dikebiri.
"Bayangkanlah mereka datang mengadu di DPRD karena sejak awal telah mengabdi dengan baik dan lebih dari lima tahun namun mendadak ketika akan menerima honor dengan UMP, sudah hilang," katanya.
Dia mengatakan, bahkan pihaknya akan mengundang Dinas Pendidikan setempat untuk menggelar rapat dengar pendapat bersama sehingga masalah tersebut bisa di klarifikasi bahkan akan disampaikan secara langsung kepada wali kota dalam rapat paripurna nanti.