Sulut, Tahuna (ANTARA) - Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara. Ratna Lombongadil mengatakan ada masalah kewarganegaraan di pulau terluar.

"Kami menemukan ada masalah kewarganegaraan sebagian masyarakat yang tinggal di pulau terluar Sangihe," kata Ratna Lombongadil di Tahuna, Senin.

Menurut dia, ketidakjelasan kewarganegaraan dari sebagian masyarakat sehingga belum bisa diterbitkan dokumen kependudukan.

"Sampai saat ini ada 25 jiwa yang berada di Pulau Matutuang, Kecamatan Marore Sangihe yang belum bisa diterbitkan e-KTP karena status kewarganegaraan yang belum jelas," kata dia.

Dia mengatakan, sebagai daerah perbatasan dengan negara Filipina, masyarakat Sangihe sering melakukan kunjungan kekeluargaan ke Filipina bagian selatan.

Kondisi ini menjadikan beberapa masyarakat Sangihe dengan bebas masuk ke wilayah Filipina bagian selatan, demikian juga sebaliknya masyarakat Filipina bagian selatan juga bebas masuk ke wilayah Indonesia khususnya wilayah pulau-pulau seperti kecamatan Marore.

Warga masyarakat yang belum jelas kewarganegaraannya kata dia, tidak akan diterbitkan dokumen kependudukan oleh Dukcapil.

"Dinas Dukcapil tidak akan menerbitkan dokumen kependudukan bagi masyarakat yang belum jelas kewarganegaraannya," kata dia.

Langkah yang ditemui oleh Dukcapil kata dia, melakukan koordinasi dengan pihak Imigrasi Tahuna.

"Kami telah berkoordinasi dengan kantor Imigrasi tentang status kewarganegaraan 25 masyarakat yang tinggal di Matutuang," kata dia.

Berdasarkan rekomendasi kantor Imigrasi, dinas Kependudukan akan menentukan keputusan.

"Kalau kantor Imigrasi sudah memutuskan bahwa mereka adalah warga negara Indonesia maka kami akan terbitkan dokumen kependudukan," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024