Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Dinas Pertanian  akan melakukan evaluasi terhadap aktivitas para kelompok tani di daerah tersebut.
"Kami akan fokuskan kepada kelompok tani yang telah terdaftar, untuk mengevaluasi aktivitas mereka saat ini," kata Kepala Dinas Pertanian Elly Sangian, di Ratahan.
Lanjut kata dia, dalam evaluasi ini bertujuan  agar mengetahui kualitas pekerjaan dari para petani kelompok, khususnya dalam produksi hasil pertanian.
"Hal ini bermaksud, supaya kita bisa mengetahui progresnya sudah sejauh mana, termasuk melihat hasil produksi mereka," katanya.
Selain itu, dia mengungkapkan, pihaknya masih merampungkan hasil verifikasi terhadap 811 kelompok tani yang akan mendapatkan bantauan dari pemerintah.
"Pekan lalu kami telah melakukan verifikasi  811 kelompok tani, mereka ini bakal  mendapatkan bantuan untuk tahun anggaran 2019 ini. Namun sementara masih dalam perampungan data per kelompok," tuturnya.
Ia menambahkan, verifikasi yang dilakukan pihaknya tak sebatas pada proposal yang diajukan setiap kelompok tani kepada pihaknya.
"Yang kami verifikasi bukan hanya proposal permohonan bantuan, tapi juga status keanggotaan setiap kelompok, lahan yang akan diolah juga harus jelas. Makanya kami butuh waktu untuk merangkum kelompok tani, sementara pegawai kami juga terbatas," ujarnya.
Sementara besaran lahan kelompok tani, dia menjelaskan, untuk tanaman Monokulture yaitu tanaman Jagung 7500 hektare, Padi Ladang 1250 hektare, Padi Sawah 500 hektare, Kacang Tanah 20 hektare. 
"Serta tanaman Tumpang Sari yaitu jagung-kedelai 1500 hektare, padi-jagung 4000 hektare, padi-kedelai 1000 hektare," tandasnya.***3***

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024