Manado (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) di Sulawesi Utara pada Mei 2019 mengalami penurunan akibat naiknya harga bahan konsumsi rumah tangga pada bulan tersebut.

"Pada Mei 2019  NTP Sulawesi Utara sebesar 93,85 mengalami penurunan 0,78 persen dibanding bulan April 94,60," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi UtaraAteng Hartono di Manado, Selasa.

Dia mengatakan nilai NTP tahun kalender 2019 mengalami penurunan 1,60 persen dan secara tahun ke tahun juga turun 1,07 persen.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) pada Mei naik 0,41 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 106,72 pada bulan April, menjadi 107,15 di bulan Mei.

Perkembangan NTP Sulawesi Utara hingga bulan Mei 2019 masih berada di bawah 100. Keadaan ini menunjukan daya beli petani secara umum belum membaik dibanding kondisi pada tahun 2012 (tahun dasar).

Dari hasil pemantauan harga komoditas di pedesaan, secara umum dapat digambarkan bahwa menurunnya nilai NTP sebesar 0,78 persen disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani sebesar 1,24 persen.

"Kenaikan indeks ini disebabkan terjadinya kenaikan harga-harga kebutuhan rumah tangga menjelang hari raya Lebaran," katanya.

NTP adalah perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib) dan dinyatakan dalam persentase.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat daya beli petani, dengan mengukur kemampuan tukar produk yang dihasilkan/dijual petani dibandingkan dengan produk yang dibutuhkan petani baik untuk proses produksi maupun untuk konsumsi rumah tangga petani.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024