Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) membuka sejumlah kotak suara, sebagai persiapan menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada pembukaan sejumlah kotak suara menindaklanjuti pemberitahuan dari KPU Provinsi, sebagai persiapan adanya gugatan di MK," kata Ketua Divisi Teknis KPU Mitra Johnly Pangemanan di Ratahan, Sabtu.
Pembukaan tersebut menurut Johnly sebatas pada kotak dari pleno pada tingkatan kecamatan.
"Ini beberapa kotak saja, tidak semua karena hanya dokumen yang diperlukan saja yang akan diambil," ujarnya.
Beberapa dokumen tersebut seperti daftar hadir saat pleno, jumlah surat C-6 yang tidak sempat dibagikan, serta beberapa dokumen yang tak berada di dalam kotak.
Ia pun mengakui, untuk Mitra sendiri belum diketahui materi permasalahan yang nantinya akan masuk dalam gugatan.
"Kami masih menunggu materi apa yang nantinya menyangkut dengan yang ada di Mitra. Tapi akan mempersiapkan dokumen yang nantinya akan diperlukan," tandasnya.
Sementara itu dalam proses pembukaan kotak tersebut, mendapatkan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mitra, dan pihak kepolisian.
"Kami melakukan pengawasan setiap proses pembukaan kontaknya, sampai pada rekapan akhirnya. Tapi saat ini proses pembukaan kotak masih berlangsung," kata Ketua Bawaslu Mitra Jobby Longkutoy. Pembukaan kotak suara di KPU Minahasa Tenggara disaksikan Bawaslu Mitra, Kepolisian, dan tim kampanye calon presiden, beserta partai politik. (KPU Minahasa Tenggara) Pembukaan kotak suara di KPU Minahasa Tenggara disaksikan Bawaslu Mitra, Kepolisian, dan tim kampanye calon presiden, beserta partai politik. (KPU Minahasa Tenggara) Pembukaan kotak suara di KPU Minahasa Tenggara disaksikan Bawaslu Mitra, Kepolisian, dan tim kampanye calon presiden, beserta partai politik. (KPU Minahasa Tenggara)

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024