Kupang (ANTARA) - Aparat penyidik Kepolisian Resort Kupang, Nusa Tenggara Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus bentrokan dua perguruan silat di Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang menyebabkan satu korban meninggal dan empat luka-luka.

Kapolres Kupang, AKBP Indera Gunawan melalui Kasat Reskrim Iptu Ebed Amalo yang dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan sudah lebih dari 10 orang saksi yang diperiksa penyidik Polres Kupang terkait  bentrokan perguruan Silat PSHT dan Kera Sakti.

"Beberapa orang saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik guna mengungkap motif terjadinya bentrokan dua perguruan silat yang menewaskan satu korban jiwa," kata Ebed.

Menurut dia, para pihak yang dimintai keterangan merupakan anggota dari dua kelompok yang terlibat dalam pertikaian pada Kamis 6 Juni 2019 itu.

Kendati telah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua belah pihak, namun penyidik Polres Kupang belum menetapkan tersangka dalam peristiwa itu.

"Belum ada yang kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Ebed.

Dia mengatakan, aparat sedang mengejar pelaku utama yang melakukan penikaman hingga tewasnya Ramos Horta Soares (19),
warga RT 22/RW 09, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur.

"Kami sudah mengantongi inisial pelaku dan saat ini sedang dalam pengejaran," kata Ebed.

Terkait kondisi keamanan di daerah itu menurut dia, sudah kondusif namun aparat kepolisian, Brimob bersama aparat TNI masih tetap berjaga di sejumlah lokasi di Naibonat guna mengantisipasi terjadinya bentrokan susulan.
 

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024