Manado (ANTARA) - Kasi E Asintel Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) Khathryna I. Pelealu mengatakan perlu keterlibatan semua pihak dalam pemberantasan narkoba.
"Saat ini ada  sekitar 94 jenis narkoba baru yang sudah masuk di Indonesia," kata Pelealu, pada penyuluhan hukum Kejaksaan Tingtgi Sulut, di Manado, Kamis.  
Oleh karena itu, katanya, dibutuhkan kerja keras dari semua pihak baik pemerintah, penegak hukum, maupun masyarakat untuk memberantasnya.
Penyuluhan hukum tersebut dipusatkan di Kecamatan Sario yang diikuti para lurah dan kepala lingkungan serta tokoh-tokoh masyarakat.
Guna memberantas penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang ini, Kejati Sulut melalui Tim Penkum telah masuk ke sekolah-sekolah dan instansii pemerintah termasuk Kecamatan Sario.
Langkah ini  dilakukan agar tahu tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang, serta dampak hukumnya.
"Kita bisa bersama-sama membentengi diri kita, membentengi keluarga dan membentengi lingkungan tempat tinggal kita dari ancaman narkotika dan obat-obat terlarang ini," katanya.
Pada kegiatan itu, juga dilakukan penyerahan stiker dan brosur anti korupsi dan anti narkoba.
Para peserta juga di beri kesempatan secara bergantian untuk melihat alat peraga narkotika dan obat-obat terlarang yang dibawa oleh Tim Penkum Kejaksaan.
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024