Sulut, Tahuna (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Jabes Ezar Gaghana mewajibkan kepada semua masyarakat untuk menggunakan minyak kelapa lokal.

"Kami mewajibkan kepada masyarakat agar beralih dari minyak pabrik kepada minyak kelapa lokal sebagai minyak goreng," kata Bupati Jabes Gaghana di Tahuna, Rabu.

Menurut Bupati kepada ribuan masyarakat yang menghadiri syukuran dua tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, kewajiban masyarakat menggunakan minyak kelapa lokal sebagai minyak goreng selain meningkatkan pendapatan masyarakat juga merupakan penghargaan terhadap budaya daerah.

"Guna meningkatkan pendapatan masyarakat, maka masyarakat maupun rumah makan diwajibkan menggunakan minyak kelapa lokal sebagai minyak goreng," kata Bupati.

Dia mengatakan, selain meningkatkan pendapatan masyarakat, penggunaan minyak kelapa lokal juga sangat baik bagi kesehatan.

Bupati juga mengingatkan masyarakat agar terus melaksanakan apa yang sudah diprogramkan pemerintah.

"Program pemerintah dua hari tanpa makan nasi juga harus terua dilaksanakan," kata Bupati.

Dia berharap program kembali ke Sangihe dengan terus memanfaatkan hasil produk lokal akan semakin menumbuhkan kecintaan terhadap budaya daerah.

"Mengkonsumsi makan dan produk lokal lainnya berarti mencintai dan menghargai budaya daerah," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024