Manado (ANTARA) - Polres Kepulauan Talaud menjaring sebanyak 144 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan 2019 di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Talaud, Iptu Rusmanadji Gorontalo Putra, di Talaud, Selasa, mengatakan selama dua pekan pelaksanaan operasi di bidang lalu lintas ini, telah menindak dan memberikan teguran terhadap pelanggar.

"Pada kegiatan ini berhasil menjaring 168 pelanggar lalu lintas dengan sanksi yang diberikan, terdiri dari 44 tilang dan 124 teguran," katanya.

Ia menambahkan pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat, tidak mengenakan helm ataupun sabuk pengaman, serta pengendara di bawah umur.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Prasetya Sejati menambahkan, operasi tersebut mengedepankan upaya preventif atau pencegahan.

"Secara umum, respons masyarakat positif. Masyarakat bersikap kooperatif, ini berarti mulai ada peningkatan kesadaran dalam berlalu lintas," katanya.

Meski operasi telah selesai, lanjut Kapolres, mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas guna terciptanya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Mari kita selalu disiplin dan tertib berlalulintas, tidak hanya saat dilaksanakan operasi kepolisian saja. Ini demi keamanan dan keselamatan kita bersama," katanya.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024