Manado (ANTARA) - Hingga hari keenam pleno terbuka rekapitulasi KPU Manado, sudah enam kecamatan yang menyelesaikan penghitungan suara untuk tingkat kota.
"Enam kecamatan yang menyelesaikan penghitungan itu adalah Bunaken Kepulauan, Bunaken Darat, Tikala, Wenang, Wanea dan Sario," kata Kepala Sub Bagian Keuangan Logistik dan Data, Joan Kotambunan, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, dengan hasil tersebut berarti sudah lebih dari 50 persen suara dari kecamatan yang disahkan oleh KPU Kota Manado.
Selain enam kecamatan tersebut, katanya, masih ada sisa lima yang belum dan sesuai jadwal akan diselesaikan paling lambat Selasa (7/5), karena masih sesuai aturan.
"Untuk Senin malam, pleno dilanjutkan untuk tiga kecamatan yakni Paal Dua, Malalayang dan Mapanget, yang juga akan dipimpin oleh koordinator divisi, Sahrul Setiawan," katanya.
Suasana pleno rekapitulasi hari keenam di KPU Manado. (jo) (1)
Joan mengatakan, sebenarnya secara teknis hambatan ada di kecamatan, tetapi semuanya bisa terselesaikan sebelum batas akhir waktu yang ditetapkan oleh KPU RI.
Sementara Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, mengatakan, sejauh pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, belum ada hambatan yang berarti yang terjadi.
"Juga tidak ada unsur kesengajaan dalam pencermatan kami, walaupun memang terjadi keterlambatan, tetapi itu lebih dikarenakan adanya masalah teknis dalam penghitungan," kata Kawinda.
Dia menegaskan, dalam penghitungan yang dilakukan KPU semuanya masih sesuai aturan, jika memang ada masalah teknis Bawaslu bersama Panwascam yang hadir juga, langsung bersuara, sehingga belum ada temuan pelanggaran sampai saat ini. ***
"Enam kecamatan yang menyelesaikan penghitungan itu adalah Bunaken Kepulauan, Bunaken Darat, Tikala, Wenang, Wanea dan Sario," kata Kepala Sub Bagian Keuangan Logistik dan Data, Joan Kotambunan, di Manado, Selasa.
Dia mengatakan, dengan hasil tersebut berarti sudah lebih dari 50 persen suara dari kecamatan yang disahkan oleh KPU Kota Manado.
Selain enam kecamatan tersebut, katanya, masih ada sisa lima yang belum dan sesuai jadwal akan diselesaikan paling lambat Selasa (7/5), karena masih sesuai aturan.
"Untuk Senin malam, pleno dilanjutkan untuk tiga kecamatan yakni Paal Dua, Malalayang dan Mapanget, yang juga akan dipimpin oleh koordinator divisi, Sahrul Setiawan," katanya.
Joan mengatakan, sebenarnya secara teknis hambatan ada di kecamatan, tetapi semuanya bisa terselesaikan sebelum batas akhir waktu yang ditetapkan oleh KPU RI.
Sementara Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda, SH, mengatakan, sejauh pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya, belum ada hambatan yang berarti yang terjadi.
"Juga tidak ada unsur kesengajaan dalam pencermatan kami, walaupun memang terjadi keterlambatan, tetapi itu lebih dikarenakan adanya masalah teknis dalam penghitungan," kata Kawinda.
Dia menegaskan, dalam penghitungan yang dilakukan KPU semuanya masih sesuai aturan, jika memang ada masalah teknis Bawaslu bersama Panwascam yang hadir juga, langsung bersuara, sehingga belum ada temuan pelanggaran sampai saat ini. ***