Manado (ANTARA) - Pelaku usaha di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berharap pekerja atau buruh wajib disertifikasi dalam menjalankan tugas di bidangnya masing-masing.

"Kita berharap ke depan tenaga kerja perlu ada sertifikasi untuk setiap pekerja di bidang masing-masing dan itu harus menjadi syarat utama untuk diterima bekerja," kata Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulut Ivanry Matu di Manado, Senin.

Dia mengatakan saat ini sertifikasi baru pada sebagian profesi kerja yang memiliki keahlian khusus.

Seharusnya, kata Ivanry, semua bidang harus ada sertifikasi, dan lembaga-lembaga sertifikasi juga harus kredible dan diawasi pemerintah.

Apalagi, katanya, fasilitas untuk para pekerja saat ini sangat besar, baik upah yang berada di atas angka rata-rata juga jaminan sosial lainnya, yang diberikan oleh perusahaan.

"Sehingga pelaku usaha mengharapkan kualitas dan produktivitas kerja harus seimbang dengan upah yang diterima," katanya.

Ivanry mengatakan di Hari Buruh ini, harapan untuk para buruh akan semakin sejahtera karena Undang-undang ketenagakerjaan saat ini sudah banyak mengakomodir kepentingan buruh.

"Yang menjadi harapan kita semua adalah kualitas dan kompentensi para buruh harus lebih ditingkatkan," jelasnya.

Harus lebih produktif, katanya, berdaya saing, inovatif dengan karakter yang jujur.

"Kejujuran dalam dunia kerja sangat penting, dan hal tersebut harus menjadi modal utama seorang pekerja, jika ingin maju dan mendapatkan penghargaan," jelasnya.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024