Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tingi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut), M Roeskanedi menyosialisasikan hasil Rapat kerja  Teknis (Rakernis) Kejagung kepada jajaran kejaksaan di daerah itu, di Manado, Senin.
Selain penyampaian hasil Rakernis di Bidang Tindak Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara juga dilakukan  penyampaian hasil studi banding di Jawa Timur.
Kajati M Roeskanedi menekankan langkah strategis dalam mewujudkan penanganan perkara tindak pidana khusus berkualitas.
"Yaitu  pertama membuat petunjuk teknis tentang pola penanganan perkara berkualitas serta petunjuk teknis (juknis) pendukungnya. Dan kedua  melakukan evaluasi terhadap juknis yang ada  serta menselaraskan juknis yang kurang mendukung  penanganan perkara berkualitas," katanya. 
Kajati juga memaparkan hasil Rakernis Bidang Pidsus telah menghasilkan 10 (sepuluh) rekomendasi antara lain mendorong satuan kerja Kejati, Kejari dan Cabang Kejaksaan  Negeri untuk ikut serta dalam program zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) khususnya Bidang Tindak Pidana Khusus.
Pada saat itu juga dilakukan pemaparn hasil studi banding di Jawa Timur tentàng bagàimana daerah itu berhasil melaksanakan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. 
"Agar pemaparannya secara maksimal, berikan contoh-contoh yang konkret sehingga kita semua dapat melaksanakan program WBK dan WBBM tersebut dengan baik," katanya. 
Ia menambahkan, agar kinerja dilakukan dapat lebih baik dari sebelumnya dan mudah-mudahan Kejaksaan Tinggi Sulut jauh lebih baik dari Kejat lain di Indonesia.
Selain Kajati M Roeskanedi,  juga disampaikan hasil Rakernis bidang pidana khusus oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Mohammad Rawi, SH, MH tentang Pola penanganan dan penyelesaian Perkara Tindak Pidana khusus yang berkualitas akan meningkatkan Kinerja Jajaran Tindak Pidana khusus.  
Paparàn Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Jurist Precisely Sitepu, tentang Penguatan posisi Strategis Kejaksaan RI dengan mengoptimalkan peran selaku Jaksa Pengacara Negara Mendukung Keberhasilan Pembangunan Nasional.
Serta pemaparan disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Ariana Juliastuty tentang hasil studi banding menuju Zona Integritas WBK dan WBBM di Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Situbondo. ***2***
 

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024