Tahuna, Sulut (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Elsye PH Sinadia mengatakan pihaknya akan memulai melaksanakan rekapitulasi suara hasil pemilu 2019 tingkat kabupaten pada Selasa (30/4).
"Besok, KPU Kabupaten Sangihe mulai melaksanakan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat kabupaten," kata Elsye Sinadia di Tahuna, Senin.
Menurut dia, rekapitulasi suara akan dilaksanakan di gedung Graha Imanuel Tahuna.
"Kami memilih gedung Graha Imanuel dijadikan lokasi pelaksanaan rekapitulasi suara hasil pemilu 2019," kata dia.
Dia mengatakan, acara rekapitulasi dimulai pukul 09.00 wita yang akan dihadiri Bawaslu serta saksi dari semua partai politik.
"Undangan pelaksanaan rekapitulasi untuk Bawaslu serta saksi partai politik serta saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah kami edarkan," kata dia.
Dia mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ditargetkan selesai selama tiga hari.
"Kami perkirakan hari Kamis tanggal 2 Mei, rekap tingkat kabupaten sudah selesai dilaksanakan karena hari Jumat kami sudah melaksanakan rekap ditingkat provinsi," kata dia.
Dia berharap pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten tidak membutuhkan waktu yang lama sebab semua permasalahan yang disampaikan saksi serta panitia pengawas sudah diselesaikan di tingkat PPK atau kecamatan.
"Semua permasalahan yang disampaikan saksi maupun pengawas sudah diselesaikan di kecamatan termasuk pelaksanaan PSU sehingga rekap tingkat kabupaten bisa berjalan lancar," kata dia.
"Besok, KPU Kabupaten Sangihe mulai melaksanakan rekapitulasi perolehan suara pemilu tingkat kabupaten," kata Elsye Sinadia di Tahuna, Senin.
Menurut dia, rekapitulasi suara akan dilaksanakan di gedung Graha Imanuel Tahuna.
"Kami memilih gedung Graha Imanuel dijadikan lokasi pelaksanaan rekapitulasi suara hasil pemilu 2019," kata dia.
Dia mengatakan, acara rekapitulasi dimulai pukul 09.00 wita yang akan dihadiri Bawaslu serta saksi dari semua partai politik.
"Undangan pelaksanaan rekapitulasi untuk Bawaslu serta saksi partai politik serta saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden sudah kami edarkan," kata dia.
Dia mengatakan, pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten ditargetkan selesai selama tiga hari.
"Kami perkirakan hari Kamis tanggal 2 Mei, rekap tingkat kabupaten sudah selesai dilaksanakan karena hari Jumat kami sudah melaksanakan rekap ditingkat provinsi," kata dia.
Dia berharap pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten tidak membutuhkan waktu yang lama sebab semua permasalahan yang disampaikan saksi serta panitia pengawas sudah diselesaikan di tingkat PPK atau kecamatan.
"Semua permasalahan yang disampaikan saksi maupun pengawas sudah diselesaikan di kecamatan termasuk pelaksanaan PSU sehingga rekap tingkat kabupaten bisa berjalan lancar," kata dia.