Jakarta (ANTARA) - Pengembangan marina atau pelabuhan khusus kapal wisata (yacht) diyakini dapat mendukung wisata bahari ekonomi maritim.

Staf Ahli Menko Kemaritiman Bidang Ekonomi Maritim Sugeng Santoso dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, mengatakan sebagai bidang usaha wisata tirta yang proses perizinannya dilakukan dengan Online Single Submission (OSS), pengembangan marina perlu mendapat perhatian karena merupakan pengembangan ekonomi lokal dan selanjutnya berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi maritim.

"Pengembangan Marina dan Wisata Bahari mempunyai keterkaitan kebelakang dan kedepan dengan penyediaan akomodasi, kuliner, jasa kesenian, hiburan, rekreasi dan jasa penunjang usaha lainnya dan hal ini akan berkontribusi pada ekonomi maritim," katanya dalam rapat koordinasi pengembangan marina di Ambon, Maluku.

Sugeng menilai potensi wisata bahari melalui pengembangan marina di Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara yang merupakan provinsi kepulauan bisa dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi berbagai pihak baik pemerintah pusat, daerah, bisnis dan komunitas.

"Ini diharapkan bisa segera diimplementasikan pemanfaatan dan pengusahaannya," ujarnya.

Staf Ahli Gubernur Provinsi Maluku Halim Petu menyampaikan pembangunan marina di suatu wilayah diharapkan dapat menjadi kunci untuk ekonomi lokal, sehingga masyarakat di sekitar dapat ikut terlibat dan dapat terangkat perekonomian melalui kehadiran marina.

"Bagi saya marina desa adalah yang paling mungkin untuk segera diwujudkan, dan dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat desa khususnya. Pemprov dan Kabupaten serta Kota. Diharapkan pemerintah pusat akan dengan cepat bersinergi secara langsung untuk mewujudkan marina desa ini," tambahnya.

Pemerintah melalui Kemenko Kemaritiman telah membuat beberapa kebijakan untuk memberikan kemudahan bagi kapal wisata (yacht) asing masuk ke Indonesia.

Kemenko Kemaritiman bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait membuat beberapa regulasi diantaranya Perpres No. 21/2016 tentang Bebas Visa Kunjungan, Perpres No. 105/2015 tentang kunjungan yacht asing ke Indonesia, juga bekerjasama dengan Ditjen Bea Cukai membuat registrasi online kapal yacht melalui aplikasi "yachtERS".

"Kita buat registrasi online melalui aplikasi yachtERS, sehingga kapal yacht bisa masuk ke Indonesia lebih mudah. Kita dorong kapal yacht masuk ke Indonesia. Kita juga bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan, terkait penetapan suatu daerah menjadi pelabuhan masuk dan keluar kapal yacht, yang sampai saat ini sudah ada 21 pelabuhan," kata Asisten Deputi Jasa Kemaritiman Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kemenko Kemaritiman Molly Prabawaty.

Kemenko Kemaritiman juga telah mendorong Kementerian Keuangan untuk melakukan penghapusan PPnBM kapal yacht agar industri kapal yacht bisa berkembang dan banyaknya kapal yacht yang masuk dapat memberikan kontribusi penerimaan langsung, baik kepada pemerintah daerah setempat maupun kepada masyarakat sekitar.

Kunjungan kapal yacht ke Indonesia terbukti dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Saat ini sekitar 32 persen kapal pesiar datang ke Indonesia dari Singapura, 58 persen dari Perth dan 10 persen dari Sydney.

Namun, harus diakui Indonesia belum punya banyak marina. Untuk itu, Indonesia diharapkan akan memiliki 100 marina yang tersebar di seluruh Indonesia, khususnya di Indonesia bagian timur yang memiliki banyak potensi terkait wisata bahari.
 


Pewarta : Ade irma Junida
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024