Tomohon (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara terkait transparansi anggaran.

“Terkait laporan belanja setiap SKPD yang ditempelkan di papan setiap minggu sebagai bagian tranparansi, hal ini kami sangat apresiasi,” kata Koordinator Unit Supervisi KPK RI Wilayah IX Sulut Sulteng Malut dan Maluku Budi Waluya di Tomohon.

Dikatakannya, KPK sangat mendukung  inovasi tranparansi dan akuntabel seperti yang diberlakukan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Kami sepenuhnya mendukung, karena tranparansi dan akuntabel ini juga merupakan bentuk pencegahan korupsi,” katanya.
     Bupati James Sumendap mengatakan bahwa penerapan kebijakan tranparansi ini di setiap perangkat daerah dimaksudkan sebagai tindak pencegahan.
    Menurutnya keterbukaan ini bertujuan agar masyarakat juga bisa memantau langsung laporan keuangan dan belanja setiap perangkat daerah.
    “Terkait tranpasransi saya kembali ke jaman dulu, dimana semua penganggaran dilaporkan secara terbuka di depan kantor," katanya.
     Selain itu kata James, semua laporan penggunaan anggaran baik itu di desa maupun sekolah wajib diketahui publik.
    "Termasuk pengelolaan dana desa dan bos disampaikan ke Gereja dan Masjid setiap minggu. Jadi tidak ada yang ditutupi,” tandasnya.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024