Tomohon (ANTARA) - Masalah tambang ilegal di Kabupaten Minahasa Tenggara menjadi perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah di Tomohon, Selasa.
    “Ini (tambang ilegal) jadi perhatian. Kami upayakan kepada Pemprov bagaimana mengawasi izin pertambangan yang tidak clean and clear dan kita kerja sama dengan kementerian SDM terkait hal ini,” ungkap Koordinator Unit Supervisi KPK RI Wilayah IX Sulut Sulteng Malut dan Maluku Budi Waluya.
    Selain itu dikatakannya, pihaknya memiliki tim sendiri dari Litbang untuk fokus kepatuhan kepada pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatan.
    “Harus diakui setelah lepas dari kabupaten, kontrol agak jauh. Jadi memang diharapkan informasi seperti ini. Kalau ada tindak pidana korupsi dan telah ditangani Kepolisian atau Kejaksaan, kami akan pantau atau monitoring agar kasus berjalan tanpa hambatan,” ujarnya.
     Pada rapat koordinasi tersebut, secara gamblang Bupati James Sumendap melaporkan kondisi terkait tambang ilegal di Minahasa Tenggara.
     “Tambang yang ada di Minahasa Tenggara adalah tambang-tambang ilegal dan sangat merugikan," katanya. 
     James pun secara khusus meminta perhatian dari KPK untuk terlibat melakukan pengawasan, dan penindakan jika ada indikasi pelanggaran hukum.
    "Berkaitan dengan pencurian harta kekayaan yang ilegal itu, saya laporkan ke KPK untuk membantu Kabupaten Minahasa Tenggara melakukan pencegahan,” tandasnya.

Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024