Tahuna, Sulut (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Benhur Takasihaeng mengatakan, dalam pelaksanaan Pemilu serentak selanjutnya, harus ada penambahan jumlah KPPS.

"Banyaknya penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia karena kelelahan harus dievaluasi dengan penambahan personil KPPS," kata Benhur Takasihaeng di Tahuna, Selasa.

Menurut dia, personel KPPS yang hanya berjumlah tujuh orang tidak akan mampu melaksanakan tugas dengan maksimal sampai selesai.

"KPPS yang hanya berjumlah tujuh orang tidak akan mampu bekerja siang malam tanpa istirahat," kata dia.

Penambahan anggota KPPS dari tujuh menjadi empat belas orang menjadi solusi agar ada pembagian waktu kerja.

"Pembagian waktu kerja dimaksud agar ada saat istirahan yang cukup bagi penyelenggara tanpa menghentikan proses pemilihan di TPS," kata dia.

Penambahan jumlah anggota KPPS juga harus diberlakukan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

"Selain KPPS, personil PPK juga perlu ditambah dari tiga orang menjadi enam orang," kata dia.

Penambahan personil di PPK juga diperlukan karena pelaksanaan rekapitulasi suara di kecamatan tidak selesai dalam satu hari.

"Sampai saat ini masih ada PPK yang sementara menyelesaikan rekapitulasi suara," kata dia.

Sekertaris PDIP Sangihe ini mengatakan, dua saran tersebut kiranya dapat diperhatikan pemerintah serta KPU agar tidak terjadi lagi korban meninggal dan sakit saat pelaksanaan pemilu.

"Kami percaya dengan penambahan personel di TPS dan kecamatan tidak akan terjadi lagi penyelenggara pemilu yang meninggal karena kelelahan," ungkap Sekertaris PDIP Sangihe.***2***

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024