Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Manado siap membayar jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kepada petugas Pemilu 2019 di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara.

"Secara nasional, mungkin hanya petugas Pemilu 2019 Kota Bitung yang terdaftar dalam jaminan BPJSTK memalui program Tali Kasih yang dilakukan oleh pemerintah setempat," kata Kepala BPJSTK cabang Manado Tri Chandra Kartika di Manado, Selasa.

Candra mengatakan petugas pemilu di Kota Bitung, Sulut telah terdaftar melalui program Tali Kasih yang telah dilakukan MoU antara BPJSTK Manado dengan Pemkot Bitung.

"Jadi, jika ada petugas Pemilu yang mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal pada saat bekerja selama pelaksanaan pemilu akan diberikan santunan," katanya.

Dia mengatakan tapi sampai saat ini belum ada yang melapor, berarti semua petugas Pemilu di Kota Bitung dalam keadaan yang baik dalam menjalankan tugas negara.

BPJSTK akan memberikan santunan kematian sebesar Rp24 juta dan jika mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung semua biaya rumah sakit.

Dia mengatakan sebelumnya Dewan Pengawas dan pimpinan pusat BPJSTK sudah mengingatkan agar petugas KPU dan Bawaslu dari tingkat pusat sampai di desa, mengikuti  program jaminan sosial.

Hal ini, katanya, untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu kepada tenaga kerja tersebut.

Karena ini merupakan amanat undang-undang, yang mewajibkan semua tenaga kerja baik penerima upah maupun bukan penerima upah, agar dijaminkan melalui program jaminan sosial.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024