Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Sulawesi Utara menggelar rekapitulasi suara secara berjenjang pascapemilu, 17 April lalu.

"Saat ini serentak dilaksanakan rekapituasi suara di tingkat kecamatan, soal lama waktu rekapitulasi bergantung dari jumlah kelurahan yang ada di setiap kecamatan," kata Ketua KPU Tomohon Haryanto Lasut saat memantau pelaksanaan rekapitulasi untul Kecamatan Tomohon Utara di Kelurahan Kinilow, Sabtu.

Dia mengatakan ada rekapitulasi yang hanya memakan waktu satu atau dua hari, namun ada yang sampai empat atau lima hari.

Secara substantif, kata Lasut, rekapitulasi berjenjang dikandung maksud mengurangi atau memperbaiki kekurangan akibat kelalaian pada proses awal.

"Rekapitulasi bertahap untuk memperbaiki kekurangan seperti salah penulisan, itu maksudnya rekapitulasi bertahap dari TPS kemudian ke PPK," ujarnya.

Dia berharap, masyarakat tidak langsung menyimpulkan telah terjadi kecurangan manakala ditemukan ada kesalahan penulisan.

"Justru masyarakat diberikan ruang mengawal setiap rekapitulasi secara bertahap. Kalau ada kelalaian bukan kecurangan, kelalaian terjadi karena faktor manusiawi misalkan kelelahan, tidak konsentrasi, tidak teliti sehingga terjadi kesalahan penulisan," kata Haryanto.

Haryanto optimistis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Tomohon yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara hingga penghitungan suara, telah bekerja secara optimal.

"Bentuk transparansi pada saat rekapitulasi suara secara bertahap itu nyata dari diundangnya saksi partai politik, ada panitia pengawas, tidak ada yang ditutup-tutupi," katanya.

Bahkan, kata dia, masyarakat, termasuk siapa yang mau mengambil bagian saat pleno rekapitulasi di tingkat PPK, diberikan ruang melihat proses itu.

"Masyarakat bisa mengakses, kita tidak melarang masyarakat lalu lalang, mau melihat, mendengar selama proses pleno rekapitulasi suara di PPK berlangsung. ini adalah bagian dari asas transparansi penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
 

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024